Sesuai Peraturan Kepala BP Batam, Spam Ingatkan Batas Waktu Pembayaran Tagihan Setiap Tanggal 20

Sesuai Peraturan Kepala BP Batam, Spam Ingatkan Batas Waktu Pembayaran Tagihan Setiap Tanggal 20

  • Info Pelanggan air minum di Kota Batam

PROBATAM.CO, Batam- Sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21 mengenai “Pembayaran Tagihan Air Minum” pada ayat 2 (dua) “Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya”.

Dan ayat 3 (tiga) “Tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan”.

” Kami menghimbau kepada para pelanggan air minum SPAM Batam agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum secara tepat waktu atau sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan,” kata Communication Corporate Manager Moya (SPAM) Batam, Astriena Veracia.

(Photo: dok/spam batam)

Ia menghimbau, kepada pelanggan gunakan Saluran Resmi Kepelangganan SPAM Batam untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan lain melalui:

• Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong, Batu Aji, Tiban dan Batam Center.
• Layanan Call Center SPAM Batam 24 jam, di 150 155.
• WA Bisnis di 08117780155 untuk Info Tagihan Rekening Air dan Tunggakan
• Mobile Application Air Minum Batam, untuk mengetahui besaran rekening tagihan air dan sekaligus bisa langsung melakukan pembayaran air pada Mitra Bayar Resmi SPAM Batam.
• Instagram di @airminumbatam
• Twitter di @airminumbatam
• Facebook airminum_batam
• Website di airminumbatam.bpbatam.go.id
• Email di airminum.batam@gmail.com (*/iin)

BACA JUGA

Wakil Wali Kota Batam Sebut Pramuka Berperan Menjaga Budaya Bhineka

Lamkaruna

Wali Kota Batam: “Selamat Hari Pramuka ke-60. Berbakti Tanpa Henti”

Lamkaruna

Tenggelam dan Makan Korban Jiwa, Telaga Bidadari Ditutup Sementara

Indra Helmi

Rakor Bersama KBRI Singapura Via Zoom Meeting, Batam Pertimbangkan Penggunaan Bluepass

Indra Helmi

Pisah Sambut Kepala Kantor Pertanahan, Wali Kota Batam Menggesa Sertifikasi Lahan Kampung Tua

Indra Helmi

SPAM Ajak Pelanggan Lakukan Pembayaran Tagihan Air Bersih Sebelum Tanggal 20

Dian Fitriani