PROBATAM.CO, Batam – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf) resmi membuka program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP), 4 Juni 2021. Program ini dikhususkan untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
BIP adalah program bantuan penambahan modal kerja atau modal aktiva tetap untuk mendukung dan membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk pengembangan maupun kelangsungan usahanya.
Mengutip laman Kemenparekraf.ri, Program BIP diperuntukkan bagi 6 sektor usaha ekonomi kreatif dan pariwisata Untuk pendaftaran unggah dokumen maupun pengisian proposal dapat langsung melalui website bip.kemenparekraf.go.id
Ketentuan jenis bantuan insentif pemerintah yang dapat dipilih yakni BIP reguler dan BIP Jaring Pengaman usaha (JPU). BIP reguler terbuka untuk aplikasi, game developer, kriya, fesyen, kuliner, film/video & animasi serta sektor pariwisata. BIP JPU terbuka untuk fesyen, kuliner dan kriya.
Besaran jumlah bantuan adalah sesuai dengan hasil kurasi dengan jumlah maksimal Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) per penerima untuk BIP Reguler, dan sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per penerima untuk BIP JPU).
Untuk informasi lebih lanjut masyarakat jangan lupa mengunduh petunjuk teknis BIP untuk mengetahui syarat, tahapan, tata cara pendaftaran dan informasi penting Lainnya terkait program BIP 2021 ini ya.
Hati hati penipuan proses pengajuan bantuan tidak dipungut biaya apapun. (*/zel)