PROBATAM.CO, Lingga– Lembaga Permasyarakatan Kelas III Dabo Singkep kedatangan Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Dwi Nastiti H, pada Senin (7/6/2021) malam.
Kedatangan Dwi Nastiti H didampingi Kabid Keamanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Badan dan Barang, Omo Suratmo, untuk memimpin Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal Permasyarakatan atau Satops Patnal di Lapas Kelas III Dabo Singkep.
Dalam kegiatan ini, pihak Lapas juga mengikutsertakan personel dari Polres Lingga. Jalannya Satops Patnal saat itu, semua blok dan kamar serta warga binaan di Lapas Kelas III Dabo Singkep digeledah dan dilakukan pemeriksaan.
Kepada awak media, Kabid Pemasyarakatan Kannwil Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti H. mengakui pihaknya mempunyai kewajiban untuk melaksanakan kegiatan tersebut di Lapas/Rutan yang ada di dalam wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Kepri.
“Kegiatan ini kalau di Lapas atau Rutan, itu merupakan kegiatan rutin dan kadang-kadang insidental. Kami dari Satops Patnal Kantor Wilayah mempunyai kewajiban untuk melakukan kegiatan seperti ini di Lapas/Rutan yang ada di wilayah Kanwil Kepulauan Riau. Kebetulan malam ini kami bertugas di Lapas Kelas III Dabo Singkep,” ujar Dwi Nastiti.
Dari kegiatan yang dilakukan Satops Patnal saat itu, petugas tidak menemukan barang-barang yang berbahaya dari blok dan kamar warga binaan Lapas Kelas III Dabo Singkep.
“Seluruh kamar yang ada di Lapas Kelas III Dabo Singkep ini diperiksa tanpa kecuali. Bapak bisa lihat sendiri (barang yang ditemukan-red). Ini ada gagang sikat gigi sama pinset dan alat cukur, artinya, alhamdulillah teman-teman di sini mempunyai komitmen yang sama untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas III Dabo Singkep,” jelasnya.
Terkait hasil tersebut, Dwi Nastiti memberikan apresiasi terhadap kinerja dari pihak Lapas Kelas III Dabo Singkep dan meminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta tetap menjalin sinergisitas yang ada antarpenegak hukum.
“Kalau kita boleh menyampaikan, saya apresiasi kepada teman-teman semua, anggota di Lapas Kelas III Dabo Singkep. Pertahankan itu, tingkatkan dan tetap waspada, apapun itu bentuknya. Kita juga tingkatkan sinergisitas dan kolaborasi antarpenegak hukum,” imbuhnya.
Sementara, Kalapas Kelas III Dabo Singkep Dewanto, dalam kesempatan yang sama mengatakan kalau kegiatan Satops Patnal tersebut merupakan deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan yang ada di dalam lingkungan Lapas Kelas III Dabo Singkep itu.
“Jadi, Tim Satops Patnal ini bekerja sama juga dengan Tim Satops Patnal di Lapas Kelas III Dabo Singkep yang fungsinya adalah melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Jadi, malam ini dilakukan secara mendadak dan kami juga mengundang Polres Lingga,” ungkap Dewanto.
Dewanto juga menambahkan kalau selama ini pihak Lapas Kelas III Dabo Singkep telah berusaha secara optimal dalam melakukan prosedur deteksi dini tersebut. Seperti teman-teman lihat, hasilnya tidak ditemukannya barang-barang yang dilarang seperti narkoba, senjata tajam dan yang lainnya.
“Alhamdulillah selama ini kami sudah melakukan prosedur deteksi dini dan pencegahan gangguan kamtib dengan optimal. Jadi, tidak ditemukan hal-hal yang berbahaya dan yang bisa menimbulkan gangguan kamtib ,” tuturnya.
Disinggung kapasitas Lapas Kelas III Dabo Singkep saat ini, Dewanto mengatakan kalau untuk saat ini Lapas Kelas III Dabo Singkep sudah over kapasitas dengan dihuni sebanyak 63 orang dari kapasitas idealnya seharusnya sebanyak 39 orang saja.
“Makanya kami memakai strategi untuk bisa membagi kamar-kamar ini sekiranya masih bisa ideal agar mereka merasa nyaman berada di dalam selama waktu-waktu penguncian,” pungkasnya. (*/rls).