Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto. (Photo: dok/hms)

Kian Marak, Ini Ancaman Hukuman Untuk Pelaku Begal Payudara

PROBATAM.CO, Batam – Kasus Begal payudara kembali marak terjadi di sejumlah wilayah. Sebut saja kasus begal payudara yang baru-baru ini terjadi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu(23/05/2021).

Video aksi begal payudara tersebut bahkan terekam dalam sebuah video dan menjadi viral di media sosial setelah diunggah ke laman medsos.

Dalam kasus tersebut, korban adalah ibu -ibu pesepeda yang sedang bersepeda seorang diri, merasa situasi mendukung, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memepet motornya mendekati korban.

Dilansir dari Detik.com, pria berinisial HP kini ditetapkan sebagai tersangka, HP kini resmi ditahan polisi.

Meski di Kota Batam kasus begal payudara belum ada laporan resmi, namun hal tersebut juga menjadi momok menakutkan bagi kaum hawa.

“Kemarin sempat lihat juga beritanya, makanya sekarang lebih waspada. Kebetulan saya hobi juga bersepeda, jadi saya sekarang gak berani lagi kalau sepedaan sendiri,” ujar Dewi salah seorang warga.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menghimbau kepada masyarakat khususnya kaum hawa agar lebih waspada dengan memperhatikan cara berpakaian.

“Wanita itu rentan jadi korban kejahatan, jadi untuk kasus ini salah satu cara menghindari kejadian seperti begal payudara atau kasus pelecehan seksual, alangkah baiknya jika tidak menampilkan pakaian yang mengumbar aurat,” ujar Arie saat dikonfirmasi Probatam.co, Kamis(27/05/2021).

“Jangan memakai baju sport ketat atau baju senam untuk rutinitas sehari-hari, jika melewati jalan sepi usahakan tidak sendiri, tunggu sampai orang ramai,” papar Arie.

Ia menyebut, pelaku yang nekat melakukan aksi tersebut bisa dikenakan pasal pencabulan dan dikenakan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

“Pelecehan dan pengancaman terhadap fisik dan psikis wanita bisa diatas 5 tahun, apalagi sampai luka,” tutup Arie. (*/Zel)

BACA JUGA

Residivis Curas Beraksi, Polisi Bekuk 4 Pelaku 1 DPO

Indra Helmi

Ditreskrimum Polda Kepri Amankan 30 PMI Ilegal dan Pengurus di Tanjung Uban

Debi Ainan

Mutasi Jabatan PJU Polda Kepri, Arie Dharmanto Jabat Kabidtopol Pusinafis Bareskrim Polri

Probatam

Yuk Dengerin! “Tak Mengapa” Single Perdana Arie Dharmanto Ini Resmi Dirilis

Dian Fitriani