Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Octavianus Sitanggang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Mou) pada Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (24/5/2021). (photo:probata/iin)

Tingkatkan Sinergitas, Imigrasi Kelas I Batam Tanda Tangani Kerja Sama dengan Kejari Batam

PROBATAM.CO, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melaksanakan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam, Senin (24/05/2021).

Dalam kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Octavianus Sitanggang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Mou) pada Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara.

Hadir untuk menyaksikan penandatanganan tersebut adalah Perwakilan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Friece Simolang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Octavianus Sitanggang dan staf jajaran masing-masing instansi pada acara penandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) pada Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin diwakili oleh Kadiv Kemigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Friece Simolang, Senin (24/5/2021). (photo: probatam/iin)

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Jajaran Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam serta Jajaran Pejabat dari Kejaksaan Negeri Batam.

Kepala kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam, Ismoyo mengatakatan adapun maksud dari perjanjian kerja sama ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan guna memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dengan prinsip saling menguntungkan dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Tujuan dari perjanjian kerja sama ini secara umum guna mewujudkan sinergi dan keterpaduan dalam penyelesaian hukum di Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam secara seimbang dan proporsional,” ujar Ismoyo, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Octavianus Sitanggang kepada awak media, Senin (24/5/20210..

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Ismoyo dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam Polin Octavianus Sitanggang dan staf jajaran masing-masing instansi pada acara penandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) pada Bidang Hukum Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Kakanwil Kemenkumham Kepri Husni Thamrin diwakili oleh Kadiv Kemigrasian Kanwil Kemenkumham Kepri, Friece Simolang, Senin (24/5/2021). (photo: probatam/iin)

Ismoyo mengatakan, perjanjian kerja sama ini merupakan suatu bentuk kemitraan yang dibangun dalam penguatan tugas dan fungsi baik dari sisi keimigrasian dan penegakan hukum.

“Perjanjian kerja sama ini sebagai bentuk inisiasi dan saling memberikan bersama dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam guna dapat melaksanakan percepatan dalam berkoordinasi pada penyidikan keimigrasian, koordinasi penanganan dan penyelesaian hukum di Bidang Perdata dan Tata Usahan Negara,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya kerja sama ini Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kejaksaan Negeri Batam juga siap untuk saling meningkatkan pengetahuan baik dari sisi keimigrasi dan penegakan hukum melalui bimbingan teknis, sosialisasi peraturan perundang-undangan, dan pembentukan forum komunikasi.(*/zel)

BACA JUGA

Wujud Sinergitas, Lapas Perempuan dan LPKA Batam Gelar Razia Bersama di Blok Hunian

Indra Helmi

Tingkatkan Maturitas SPIP Satuan Kerja, Tim Itjen Kemenkumham RI Kunjungi Imigrasi Batam

Debi Ainan

Darurat Cegah Penyebaran Covid-19, Asimilasi di Rumah Bagi Narapidana dan Anak Diperpanjang

Indra Helmi

Kakanwil Kepri: Penerapan PMPJ Upaya Lindungi Notaris dari Tindak Pencucian Uang dan Terorisme

Indra Helmi

Imigrasi Batam Lakukan Desk Evaluasi Bersama Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham di Kanwil Kepri

Indra Helmi

Momentum Lebaran Di Tengah Pandemi, Lapas Batam Buka Layanan Penitipan Barang dan Video Call

Indra Helmi