PROBATAM.CO, Batam – Patroli Gabungan Polsek Galang bersama Gugus tugas Covid-19 di kecamatan Galang, Kota Batam, dalam rangka pengawasan dan himbauan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata di wilkum Polsek Galang.
Kegiatan patroli gabungan dilaksanakan pada hari Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 13.00 Wib di wilkum Polsek Galang telah di laksanakan kegiatan Patroli Gabungan Polsek Galang bersama Gugus Tugas Covid 19 Kec. Galang dalam rangka Pengawasan Protokol kesehatan di Objek Wisata Kecamatan Galang.
Penanggung jawab kegiatan Camat Galang Ute Rambe, SE. Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Camat Galang Ute Rambe, SE, Danramil Galang Kapten. Inf. Januwar, Kapuskesmas Rempang Cate Prareda Gusti, S. Km, Tim Gugus Kecamatan Galang ( Puskesmas Rempang Cate dan Puskesmas Galang), Bripka Iswandi (Bhabinkamtibmas Kel. Sijantung), Babinsa Kel. Pulau Abang, Sudiro (Pol PP Kecamatan Galang).
Adapun lokasi Pengawasan dan himbauan Protokol kesehatan Covid 19,sebagai berikut; Pantai Elyora, Kelurahan Galang Baru, Pantai Reviola, Kelurahan Galang Baru, kecamatan Galang, Kota Batam.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH, melalui Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan memberikan himbauan protokol kesehatan di tempat keramaian untuk mencegah Penyebaran Virus Covid 19.
“Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ujarnya.(*/rpp)