PROBATAM. CO, Batam – Patroli Gabungan Polsek Galang bersama Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Galang dalam rangka pengawasan dan himbauan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata di wilayah hukum Polsek Galang.
” Iya benar, pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wib di wilkum Polsek Galang telah di laksanakan kegiatan Patroli Gabungan Polsek Galang bersama Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Galang dalam rangka Pengawasan Prokes di Objek Wisata Kecamatan Galang, ” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur,S.IK, MH.
Penanggung jawab kegiatan Camat Galang Ute Rambe. SE. Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Camat Galang Ute Rambe SE, Danramil Galang Kapten. Inf. Januwar, Kapuskesmas Rempang Cate Bpk. Prareda Gusti, S. KM, Tim Gugus Kecamatan Galang ( Puskesmas Rempang Cate dan Puskesmas Galang), Bripka Iswandi (Bhabinkamtibmas Kel. Sijantung), Babinsa Kel. Pulau Abang dan dr. Sudiro (Pol PP Kecamatan Galang)
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menyampaikan adapun lokasi Pengawasan dan himbauan Prokes Covid 19, yaitu’ Pantai Elyora Kelurahan Galang Baru dan Pantai Reviola Kelurahan Galang Baru.
“Maksud dan tujuan kegiatan, memberikan himbauan prokes di tempat keramaian untuk mencegah Penyebaran Virus Covid 19,” ujarnya.
Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai di laksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. (*/rpp)