PROBATAM.CO, Batam– Patroli Gabungan Polsek Galang dan Satpol PP Kecamatan Galang dalam rangka pendisiplinan terhada masyarakat dalam mematuhi prokes di warung dan kedai kopi di wilayah Galang, Batam, Kamis (6/5/2021) sore.
Lokasi sasaran patroli gabungan kali ini yakni; Pusat Pembelanjaan/ Tempat Makan/ Warung Kopi yang disambangi yaitu; Mini Market Mirota dan Rumah Makan Mak Feby.
” Iya benar, pada hari ini Kamis tanggal 6 Mei 2021 ada kegiatan patroli gabungan dalam rangka pencegahan penularan covid – 19 Kota Batam,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SH, S.IK, MH.
Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. Dengan personil terdiri, Ipda J. Gultom ( Kanit Reskrim ), Aipda Nofri Antoni ( Ps. Kanit Samapta ), Bripka Eko J.(Bhabinkamtibmas Air Raja), Brigadir Riduwan ( Banit IK ), Briptu Ariyanto ( Bhabinkamtibmas Karas), Personil Batara biru Polsek Galang dan Sudiro (Sat Pol PP Kecamatan Galang).
Dijelaskannya, maksud dan tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk mencegah penularan COVID 19 di kota Batam khususnya wilayah kecamatan Galang.
” Agar masyarakat kembali dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan dan Tetap menjaga jarak dan menjauhi kerumunan saat berbelanja agar tidak terjadi penularan covid 19 di Kota Batam khususnya kecamatan Galang,” ujarnya.
Tindakan yang dilakukan Kepolisian dalam hal ini, memberikan himbauan terkait protokol kesehatan, Menjaga jarak antar pembeli agar tidak ber kerumunan.
Serta memberikan himbauan kepada Pemilik pusat pembelanjaan/Warung Makan / warung Kopi agar menyediakan alat prokes dan menegur para pembeli yang tidak mengenakan masker.
Hasil Kegiatan yakni diantaranya;
Pusat Perbelanjaan /Warung Makan/warung Kopi sepi pengunjun, Pedagang Pusat Perbelanjaan /Warung Makan / Warung Kopi menggunakan Masker saat berjualan.
” Sekira pukul 16.45 WIB kegiatan telah selesai dan selama kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (*/rpp).