Tersangka dan barang bukti (BB) yang diamankan petugas Bea dan Cukai Batam. (Photo: hms)

Bea Cukai Batam Berhasil Tangkap Pemudik Pembawa Sabu Asal Karimun

PROBATAM.CO, Batam – Bea Cukai Batam berhasil mengamankan seorang pemudik inisial Z (27) calon penumpang Kapal Ferry tujuan Tanjung Pinang, Rabu (28/4/2021).

Tersangka didapati membawa sabu seberat 18,3 gram yang disembunyikan di dalam tas selempangnya.

“Kecurigaan dari rekan-rekan lapangan dari bidang P2 (Penindakan dan Penyidikan) di Pelabuhan Punggur adalah ketika seorang penumpang pria inisial Z melewati pemeriksaan x-ray, tas selempang yang ia bawa menunjukkan citra x-ray yang mencurigakan,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Undani, kepada PROBATAM.CO, di Batam, Jumat (7/5/2021).

Undani menambahkan bahwa tersangka tersebut juga menunjukkan gelagat yang mencurigakan, sehingga oleh petugas ia diminta untuk membuka tas selempangnya.

“Setelah dibuka, ditemukan barang yang mencurigakan berupa bungkusan plastik,” lanjut Undani.

Kemudian terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar untuk penelitian lebih lanjut.

“Atas barang bukti dilakukan pengecekan narkotes dan didapati hasil bahwa barang tersebut adalah sabu dengan berat 18,3 gram,” jelas Undani.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.

“Tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati / penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Undani. (*/zel)

BACA JUGA

Ammar Zoni Bolak-balik Ditangkap, Vonis Diperberat, Masih Saja Edarkan Narkoba

Probatam

Kepala BNN Larang Anggota Tangkap Pengguna Narkoba, Termasuk Artis

Probatam

Perkuat Komitmen Bersama, KSP dan Pemko Batam Gelar Rapat Pemberantasan Narkoba dan TPPO

Probatam

Ketua DPRD Batam Hadiri Pemusnahan 2 Ton Sabu, Ajak Masyarakat Bentengi Diri dari Narkoba

Probatam

Amsakar-Li Claudia Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, 2 Ton Sabu Dimusnahankan di Batam

Probatam

Bobby Batal Sewa Pesawat Garuda Pindahkan Narapidana ke Nusakambangan

Probatam