PROBATAM.CO, Batam- Cipta Kondisi Polsek Galang dan Himbauan Adaptasi Kebiasaan baru dalam rangka mencegah penyebarab Virus Covd-19 di wilayah hukum Polsek Galang,
Sabtu (1/5/2021) malam.
Sasaran Razia Cipkon, tempat keramaian, C3 (curas, curat dan curanmor), senjata ( Sajam), Premanisme dan Dokumen kenderaan roda dua (R2) dan roda empat (R4).
” Iya benar, telah dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang,” ujar Kapolresta Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH, di Batam, Minggu (2/5/2021) pagi.
Kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Ps. Kanit Provos Aipty Nofrizal dengan melibatkan 6 personil Polsek Galang.
Cara Bertindak aparat kepolisian Polsek Galang pada Cipta Kondisi ini dengan memberikan himbauan dan Patroli/Mobiling.
Tindakan Kepolisian, pertama melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Kedua, melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dan ketiga memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru,” terangnya.
Hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Galang, Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly mengatakan, pada pukul 21.00 WIB kegiatan selesai dilaksanakan.
“Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkapnya. (iin)