PROBATAM.CO, Batam– Kepala Rutan dan Pejabat struktural Kelas IIA Batam laksakanan Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat Pegawai Rutan Kelas IIA Batam secara virtual kepada 6 orang pegawai Rutan Batam, Senin (26/4/2021).
Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan selanjutnya penyematan tanda pangkat oleh Kepala Rutan Batam.
Dalam pelaksanaan Upacara Pelantikan Kenaikan Pangkat, Kepala Rutan Batam Kelas IIA Yan Patmos menyampaikan tiga hal penting.
Yaitu yang pertama adalah bahwa Kenaikan pangkat adalah sebagai bentuk perhatian negara kepada para abdi negara atas loyalitas dan tanggungjawabnya kepada negara, organisasi, masyarakata dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Yang kedua adalah Kepala Rutan Batam mengatakan Covid-19 mulai bermutasi dengan munculnya varian baru, jadi petugas Rutan Batam wajib menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
“Dan terakhir sebagai kepala Rutan Batam menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadhan 1442 H,” pungkasnya. (*/hel)