Bahas Nasib RUU Kepulauan, Juramadi Esram Wakili Gubernur Kepri Rapat di DPD RI

PROBATAM.CO, Jakarta- Mewakili Gubernur Kepri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri DR.H Juramadi Esram, SH, MH, MM mengikuti rapat secara langsung di Sekretariat DPD RI, Senayan Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Rapat dilakukan untuk membahas perkembangan RUU Daerah Kepulauan.

Rapat penting ini diikuti langsung perwakilan 8 Provinsi yang berbasis Daerah Kepulauan diantaranya Bangka Belitung, NTT, NTB, Maluku, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara.

Untuk delegasi Provinsi Kepri dikuti langsung Asisten I Pemprov Kepri DR Juramadi Esram dan rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPD Letjen Purn Mar DR H Nono Sampono MSi,

Juramadi menyebutkan Rapat Konsultasi dilakukan untuk membahas progres perkembangan RUU Daerah Kepulauan yang serasa mandek.

” Padahal RUU daerah Kepulauan merupakan inisitiaf DPD RI yang sudah masuk dalam Prolegnas hampir 2 tahun namun setakat ini masih mandek belum pernah dibahas DPR RI,” tutur Mantan Sekda Lingga ini.

Karena itu pertemuan konsultasi ini dilakukan agar sama sama mencari solusi antara DPD RI dan Daerah Kepulauan agar bisa meneruskan ke DPR RI menggolkan RUU ini menjadi UU Daerah Kepulauan.

Sebagai informasi Perjuangan mewujudkan UU Daerah merupakan jalan panjang yang belum bertepi,sudah di gaungkan sejak jaman tahun 2007 lalu.Namun hingga kini belum ada titik terang.

Sebagai daerah Kepulauan yang lebih luas lautan daripada daratan, berharap agar perhatian Pusat lebih besar termasuk sistem perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lautan juga menjadi pertimbangan,tidak luas daratan semata yang jadi perhitungan.

“Apa yang terjadi kalau hanya daratan saja yang dihitung maka Provinsi Kepri hanya 4 persen saja luas daratanya dan tentu saja kecil DAU nya,begitu juga daerah Kepulauan lainya tentu saja kecil luas daratanya,” ungkap mantan Sekda Lingga ini.

Untuk itu perjuangan daerah Kepulauan minta didukung semua pihak termasuk DPR RI dimana targetnya memperjuangkan DAU termasuk bisa menggolkan lahirnya UU Daerah Kepulauan. (sug)