PROBATAM.CO, Batam- Komitmen SPAM Batam dalam menjaga kualitas air minum yang diproduksi terjamin dan aman untuk dikonsumsi oleh pelanggan.
Maka setiap bulannya SPAM Batam melakukan pengujian sampel air minum berdasarkan PERMENKES No. 736/MENKES/PER/IV/2010 tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum.
Sebagaimana dijelaskan pada Pasal 13 (1) bahwa;
Pelaksanaan pengujian sampel air minum dilakukan di laboratorium yang terakreditasi atau dilakukan pengujian lapangan dengan menggunakan peralatan pengujian lapangan yang terkalibrasi.
Selain itu, pengecekan yang dilakukan melalui uji laboratorium ini bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas suplai air yang diterima pelanggan termonitor dan terpantau dengan baik.
” Kami sampaikan sekali lagi, pastikan seluruh pelanggan menggunakan saluran resmi kepelangganan SPAM Batam melalui: WA Bisnis 0811-7780-155 untuk info Tagihan & Tunggakan, Call Center 24 jam di nomor 150 155, Media Sosial Resmi dan atau mendatangi Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) untuk menyampaikan keluhan serta informasi kepelangganan lainnya dengan menyebutkan detail identitas pelanggan untuk mendapatkan tidak lanjut penyelesaian dengan segera,” ungkap Corporate Communication SPAM Astriena Veracia (*)