PROBATAM.CO, Batam- Personil Polsek Galang kembali menggelar razia cipta kondisi (Cipkon) dan beri himbauan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka operasi aman nusa II di wilayah hukum Polsek Galang.
Lokasi razia di Seputaran Kelurahan Sembulang, kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
” Pada hari Jumat tgl 30 Januari 2021 sekira pukul 20.00 Wib di wilkum Polsek Galang telah dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi dan Himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang,” kata Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Yos Guntur, S.IK.
Kapolresta Barelang yang didampingi Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Galang Ipda J. Gultom dengan melibatkan personil berjumlah 6 (enam) Orang.
“Sasaran Razia cipta kondisi (Cipkon) kali ini yaitu tempat keramaian, C3 (curas, curat dan curanmor), senjata tajam (sajam), premanisme dan dokumen kenderaan roda dua (R2) dan roda empat (R4),” jelasnya.
Lokasi Seputaran Kelurahan Sembulang, kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Cara Bertindak dengan Himbauan Patroli/Mobiling.
Dikatakannya, tindakan Kepolisian melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4, memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru dan mendokumentasi kegiatan serta melaporkan kepada pimpinan,” tambah AKP Herman Kelly, Kapolsek Galang.
Menurutnya, hasil kegiatan tersebut, jelasnya terciptanya situasi yang aman dan kondusif
“Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dan Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly kepada PROBATAM.CO, Senin (01/02/2021). (iin)