“Untuk mengetahui langkah-langkah serta persyaratan pengajuan klaim, peserta dapat mengakses informasi melalui ragam kanal informasi yang kami miliki, salah satu nya adalah melalui youtube bit.ly/LAPAKASIK”
Selain itu, praktek jasa percaloan ini marak karena pengguna jasanya juga banyak. Ia menghimbau kepada masyarakat pekerja agar dapat dengan bijak untuk tidak menggunakan jasa calo.
Apabila peserta ingin mengajukan klaim, ia menyarankan hanya melalui kanal resmi BPJAMSOSTEK dan jangan sampai terbujuk kemudahan yang ditawarkan calo atau jasa sejenisnya, yang justru merugikan peserta itu sendiri
“Jangan sampai dana JHT yang sudah ditabung selama bekerja malah dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan sendiri, karena praktek percaloan sarat dengan penipuan”, tutup Eko.