Hadiri RDP Tentang Keluhan Kenaikan Tagihan Air, Ketua Komisi II DPRD Batam Apresiasi PT Moya Indonesia

PROBATAM.CO, Batam– PT Moya Indonesia selaku perusahaan yang menangani Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kota Batam penuhi undangan dari DPRD Kota Batam untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat tentang kenaikan tagihan air yang naik secara tidak wajar, Senin (11/1/2021).

“Terima kasih kepada PT Moya dan BP Batam yang sudah mau menghadiri undangan RDP terkait kenaikan SPAM di Batam,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Edward Brando, Senin (11/1/2021).

Hadir dalam kegiatan RDP terkait kenaikan SPAM di kota Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan, Sutedi Raharjo Direktur PT Moya Indonesia, Ketua Komisi II PPRD Batam Edward Brando, Hendra Asman, Putra Respationo dan lainnya.

Direktur PT Moya Indonesia Sutedi Raharjo. (Photo:istimewa)

Direktur PT Moya Indonesia Sutedi Raharjo mengatakan dari data yang ada, seluruh pemakaian SPAM oleh pelanggan telah terverifikasi sesuai dengan angka meteran pelanggan yang difoto oleh petugas.

“Selama masa transisi enam bulan ini, PT Moya Indonesia kebijakannya masih sama seperti pengelola sebelumnya,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk masyarakat Batam sebelum melakukan pembayaran SPAM sebaiknya dilakukan pengecekan online, supaya apabila terjadi kenaikan pembayaran bisa langsung menghubungi pihak PT Moya Indonesia atau bisa datang langsung.

Hadir dalam kegiatan RDP terkait kenaikan SPAM di kota Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam Binsar Tambunan, Sutedi Raharjo Direktur PT Moya Indonesia, Ketua Komisi II PPRD Batam Edward Brando, Hendra Asman, Putra Respationo dan lainnya. (Photo:istimewa)

“Lakukan pengecekan melalui website PT Moya Indonesia sebelum pembayaran jika ada perbedaan langsung melaporkan saja ke call center atau datang langsung,” kata Sutedi Raharjo mengingatkan. (rif)