PROBATAM.CO, DOMPAK – Yusuf dan Muhammad Taufik secara resmi dilantik pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kepri, menggantikan Suryani dan Ing Iskandarsyah, yang menvundurkan diri karena mencalonkan Kepala Daerah di Pilkada pada 9 Desember 2020.
Suryani yang sebelumnya anggota DPRD Kepri Dapil Batam ikut bertarung sebagai calon Wakil Gubernur pada Pilkada Kepri 2020, berpasangan dengan Isdianto. Politisi PKS ini, Suryani digantikan oleh Yusuf. Sementara Muhammad Taufik menggantikan Ing Iskandarsyah ikut bertarung di pemilihan bupati Karimun.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono mengatakan Yusuf dan Muhammad Taufik resmi menjadi anggota DPRD Kepri setelah dilantik, pada Senin (11/1/2021) pagi.
“Mereka berdua, pak Yusuf dan pak Muhammad Taufik resmi jadi anggota DPRD Kepri, menggantikan Suryani dan Iskandarsyah,” kata Tjahyono.
Kedua anggota DPRD yang baru ini, Sambung Tjahyono, adalah kader dari Partai PKS menjabat sebagai Ketua PKS Batam, sedangkan Muhammad Taufik merupakan mantan anggota DPRD Karimun.
“Mereka berdua akan siap membantu kerja di DPRD Kepri,” ucapnya
Dalam acara pelantikan itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak memandu kedua anggota unruk mengangkat sumpah jabatan yang merupakan bagian dari kegiatan pelantikan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Yusuf dan Muhammad Taufik.
Hadir dalam acara pengambilan sumpah kedua anggota DPRD Kepri ini yakni unsur pimpinan DPRD Kepri, Plt Gubernur Kepri, para anggota DPRD Kepri dan beberapa Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, para FKPD dan para tamu undangan (RED)