Foto : Gedung KPK Jakarta (f-int)

Mensos di Tetapkan KPK Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Bansos COVID-19

PROBATAM.CO,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari Piter Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos COVID-19. Selain Juliari, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lain, dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12/2020).

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus tersebut bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensos Juliari Batubara. Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos.

‘’Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta,’’ terang Firli

Uang tersebut sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp 14,5 miliar.

‘’Selanjutnya Tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 Miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.’’ imbuh Firli.

Dari OTT ini, KPK menemukan uang dengan sejumlah pecahan mata uang asing. Masing-masing yaitu sekitar Rp 11,9 miliar, sekitar USD 171,085 dan sekitar SGD 23.000.

KPK pun menetapkan lima orang tersangka yaitu:

Diduga sebagai penerima

1. Juliari Piter Batubara selaku Mensos

2. Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos

3. Adi Wahyono

Diduga sebagai pemberi

1. Ardian IM selaku swasta

2. Harry Sidabuke selaku swasta

Kini semua tersangka sudah di mintai keterangan di Gedung Merah Putih, meski sebelumnya Menteri Sosisial , Juliari Piter Batubara sempat di kabarkan melarikan diri (oni/int)

BACA JUGA

Hujan Tak Padamkan Semangat, Ribuan Santri Warnai Peringatan Hari Santri Nasional di Sei Beduk

Probatam

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Sukses Jalankan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023

Probatam