PROBATAM.CO, Bintan – Dansatrol Lantamal IV Tanjungpinang Letkol Laut (P) Arif Prasetyo,SE., pimpin langsung upacara serah terima jabatan Komandan KRI Lepu-861 di Gedung Serba Guna Fasilitas Pemeliharaan dan Perbaikan (GSG Fasharkan) Mentigi Tanjung Uban, Bintan, Kepri, Jumat (27/11/2020).
Jabatan Komandan KRI Lepu-861 resmi diserahterimakan dari Dansatrol Lantamal IV Letkol Laut (P) Arif Prasetyo,S.E., kepada Mayor Laut (P) Windiansyah Dirgantara melalui upacara militer.
Jabatan Komandan KRI- Lepu 861 sebelumnya diserahkan kepada Dansatrol Lantamal IV, Mayor Laut (P) Windiansyah Dirgantara sebelumnya dilantik sebagai Komandan KRI-861 jabatannya sebagai Kepala Divisi PBA KRI John Lie-358 Satuan Kapal Eskorta Koarmada I di Jakarta.
Ny. Windiansyah Dirgantara, dilantik sebagai Ketua Ranting B Cabang 9 Korcab IV DJA I
Sementara itu ditempat yang berbeda di Kantor Satrol Lantamal IV Tanjungpinang, dilaksanakan serah terima jabatan Ketua Ranting B Cabang 9 Korcab IV DJA I dari Ny. Dono Istiarto kepada Ny. Windiansyah Dirgantara melalui virtual yang dipimpin oleh Ketua Cabang 9 Korcab IV DJA I Ny. Arif Prasetyo.
Setelah upacara tersebut dilaksanakan acara ramah tamah dan pengarahan kepada segenap personel Satrol Lantamal IV oleh Dansatrol Lantamal IV Tanjung Pinang bertempat di GSG Fasharkan Mentigi.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Lantamal IV Tanjung Pinang Mayor Mar Saul Jaamlay mengatakan serah terima jabatan ini selain dalam rangka memenuhi tuntutan dinamika organisasi, juga merupakan salah satu kebijakan pemimpin TNI Angkatan Laut, untuk memberikan giliran penugasan kepada para personel terpilih.
”Upaya pembinaan ini dilaksanakan secara terencana, bertingkat, berlanjut dan sinergis serta dipersiapkan secara cermat baik personel, materiil, metode, sarana dan prasarananya”, jelasnya.
Kedepan tugas dan tanggung jawab Komandan KRI, kata Saul, akan semakin berat dan bervariasi, tuntutan untuk menjaga kedaulatan laut Nusantara dari pihak-pihak luar maupun dalam negeri harus disikapi secara serius dan profesional. (r/iin).