PROBATAM.CO, Batam – Tim Gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri berhasil meringkus seorang Pria pelaku pedofil di Kota Batam.
Pelaku diringkus pada Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 13.00 WIB setelah dilakukan pengintaian oleh tim gabungan sebelumnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, pelaku sudah diintai beberapa hari belakangan.
“Pelaku kita intai sejak beberapa hari, dan pada hari Rabu, tanggal 18 November 2020 terdeteksi pelaku tengah berada di Kecamatan Sekupang, kota Batam,” ujar Arie, Jumat (20/11/2020).
Lanjutnya, setelah ditangkap pria tersebut langsung digelandang ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari pria ini diduga ada beberapa anak yang menjadi korbannya.
“Anak-anak yang menjadi korban pelaku lebih dari satu orang, pelaku sendiri yang mengakuinya meski pengakuannya berubah-ubah,” papar Arie.
Menurut Arie, berdasarkan pemeriksaan awal pelaku mengaku korbannya hanya dua orang. Namun, pelaku kembali mengakui ada korban lainnya setelah pemeriksaan lebih lanjut.
“Perbuatan bejat ini sudah dilakukan pelaku beberapa tahun ini, korbannya selalu bertambah berdasarkan pengakuannya,” tutup Arie.(zel)