PROBATAM.CO, Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menghimbau kepada Masyarakat Banten untuk lebih menjaga dan mentaati protokol kesehatan.
Hal ini disampaikannya, pada Sabtu (14/11/2020) di sela acara HUT Brimob ke 75 di Serang, Provinsi Banten.
Fiandar menyampaikan bahwa angka pelanggaran kesehatan di indonesia masih tinggi sesuai catatan di Polri sebanyak 3,8 Juta orang pelanggar dari 14/10/2020 s/d 05/10/2020.
Lanjut Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar di Polda Banten sendiri mencatat selama pelaksanaan operasi Yustisi yg dimulai tanggal 14/10/2020-13/11/2020 mencatat 270.692 pelanggaran Protokol Kesehatan.
Disampaikan juga oleh Fiandar secara rinci data pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Polda Banten, sebagai berikut;
1.Teguran Lisan : 189.824.
2.Teguran Tertulis : 36.055.
3.Kerja Sosial : 44.752.
4.Denda Adm : 61.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar Lebih lanjut juga menambahkan bahwa saat ini masih Kondisi Pandemi. Adanya kerumunan massa yang melanggar Protokol kesehatan telah meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Protokol Kesehatan dalam mencegah Penularan Covid-19 turut mempengaruhi masih adanya penambahan jumlah kasus positif virus corona di Banten.
” Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” pinta orang Nomor satu di Polda Banten itu.
Untuk itu, Kapolda Banten meminta agar masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan agar mat rantai penularan Covid-19 akan terputus.
Ia juga mengingatkan serta harus rajin/wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan menghindari berkerumun.
” Ingat Disiplin kita menerapkan 4M akan memutus mata rantai penularan Covid-19″,tutup Kapolda Banten. (r/iin)