PROBATAM.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI membantah pernah membahas rencana lawatan Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (KT HAM PBB/OHCHR) ke Papua bersama dengan perwakilan Inggris di Jakarta.
Hal itu ditegaskan Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah, menanggapi pernyataan perwakilan kementerian luar negeri Inggris (Foreign, Commonwealth & Development Office/FCDO), Minister for Asia, Nigel Adams, kepada parlemen Inggris pada 4 November lalu.
“Kalimat [yang menyebutkan RI telah membahas kunjungan PBB ke Papua sesegera mungkin] itu tidak benar karena tidak pernah ada pembahasan seperti yang disebutkan,” kata Faizasyah saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat pada Jumat (13/12).
Indonesia memang pernah mengundang PBB untuk melawat Papua. Undangan itu disampaikan langsung oleh Presiden RI Jokowi saat Komisioner Tinggi HAM PBB sebelumnya, Zeid Raad Al Hussein, berkunjung ke Istana Kepresidenan pada Februari 2018.
Kendati begitu, sejak itu pemerintah Indonesia belum menerbitkan izin karena prosesnya tak kunjung rampung. Kantor Zeid sempat mempertanyakan undangan tersebut dan menunggu pemerintah RI memberikan akses masuk ke Papua.
Kementerian Luar Negeri RI hingga saat ini enggan banyak menanggapi perihal keberlanjutan undangan tersebut. Pada 2019, Indonesia mengaku masih terus berkoordinasi untuk mencocokkan jadwal kunjungan.
Faizasyah menambahkan bahwa kunjungan terus molor juga dikarenakan pandemi virus corona (Covid-19).
“Kita yang mengundang KT HAM PBB adalah satu hal yang diketahui Inggris. Adapun kunjungan belum dilakukan memang kondisi terkait Covid-19 dan juga sudah ada kesepakatan bahwa yang akan memenuhi undangan adalah perwakilan regional KT HAM di Bangkok,” ujar Faizasyah.
Dalam sesi dengar pendapat pada 23 Oktober lalu, anggota parlemen Inggris dari Partai Buruh, Alex Sobel, mempertanyakan apakah pemerintahan Perdana Menteri Boris Johnson mendukung permintaan negara anggota Pacific Islands Forum dan Organisation of African, Caribbean, and Pacific States yang menginginkan OHCHR meninjau Papua.
Melalui jawaban tertulis pada 4 November, Adams mengatakan bahwa Inggris mendukung jika OHCHR bisa berkunjung ke Papua.
Ia bahkan mengatakan perwakilan Inggris di Jakarta telah berkomunikasi dengan Kemlu RI terkait rencana lawatan OHCHR.
“Pejabat dari kedubes Inggris telah berdiskusi dengan Kemlu RI terkait rencana kunjungan (HCHR) dan secara terus menerus mendorong pemerintah RI untuk menyepakati tanggal (kunjungan) secepat mungkin,” kata Adams seperti dikutip situs parlemen Inggris.
Pertanyaan soal lawatan OHCHR ke Papua itu muncul saat Sobel mengangkat isu Papua dalam diskusi di parlemen tentang Black History.
Menurutnya, gerakan Black Lives Matter di Amerika Serikat yang kembali muncul beberapa bulan lalu turut memantik kampanye serupa terkait diskriminasi dan rasisme terhadap warga Papua selama ini.
Sobel merupakan ketua koalisi parlemen Inggris pendukung kemerdekaan Papua Barat (All-Party Parliamentary Group on West Papua/APPG). Sejauh ini, terdapat 15 anggota parlemen Inggris dari berbagai partai yang tergabung dalam APPG.
Berdasarkan situs International Parliamentarians for West Papua (IPWP), APPG dibentuk demi mendorong pemerintah Inggris untuk mendukung kemerdekaan Papua Barat.
(lam)