PROBATAM.CO, Batam – Niat hati untuk menjalankan tugasnya sebagai Panwaslu Kecamatan(Panwascam), Ketua Panwascam Batam Kota, Salim malah dianiaya oleh OTK yang berada dalam kegiatan Kampanye Paslon No.Urut 1 Cagub dan cawagub Provinsi Kepri serta Paslon No. Urut 1 Cawako dan Cawawako Kota Batam.
Kejadiannya di Ruko Center Park Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (12/11/2020) sekira pukul 17.10 WIB.
“Pelapor ini bertugas sebagai Panwaslu untuk mengawasi kegiatan Kampanye salah satu paslon. Acara tersebut adalah Peresmian Posko Relawan Sinergi-Luar Biasa (Nias) yang mana kehadiran Pelapor disana sehubungan tugas pelapor untuk mengawasi agar tidak ada terjadinya Pelanggaran Kampanye dalam PKPU No.13 Tahun 2020,” ujar Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat di konfirmasi, PROBATAM.CO, Jumat(13/11/2020) pagi.
Lanjutnya, kemudian pelapor melihat kegiatan kampanye tersebut akan diadakan acara Tarian bersama sehingga pelapor menghubungi atasan pelapor yakni Komisioner Bawaslu Kota Batam Divisi pengawasan yakni saksi Nopialdi untuk menanyakan apakah dibolehkan atau tidak kegiatan tarian tersebut dilaksanakan.
“Saksi mengatakan bahwa Tarian bersama-sama tidak boleh dilakukan pada saat Kampanye. Mendapat Petunjuk dari saksi maka Pelapor mendatangi Ketua Nias, Tomas dan mengatakan agar acara tersebut agar bisa dihentikan,” paparnya
“Namun Tomas mengatakan bahwa acara tersebut adalah acara Tarian Adat Nias dan ia juga menyampaikan bahwa Kegiatan kampanye telah selesai dan ini hanya sebagai hiburan Masyarakat saja,” sebutnya.
Kemudian pelapor mendatangi Tim Paslon No.Urut 1 Cagub dan cawagub Provinsi Kepri untuk menyampaikan perihal yang sama namun acara tersebut tetap dilakukan.
“Lalu saat acara berlangsung, Pelapor mengambil Vidio untuk dokumentasi pelapor sebagai tugas pengawasan dan setelah pelapor selesai mengambil Vidio, pelapor didatangi oleh Oknum Tim Kampanye dikarenakan Pelapor mengambil Vidio dan juga yang turut memarahi Pelapor adalah Paslon No.Urut 1 Cagub Provinsi Kepri,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan pelapor, melihat kejadian tersebut Oknum Masyarakat Nias yang berjumlah beberapa orang mendatangi Pelapor dan mengelilingi Pelapor sambil marah-marah.
Selain itu, juga ada yang menarik dan mendorong Pelapor untuk menjauhi Lokasi tersebut dan pada saat itu ada yang memukul Pelapor dibagian pipi kanan, perut dan lengan bagian kanan Pelapor.
“Pelapor tidak mengetahui siapa yang melakukan hal tersebut kepada pelapor dan pada saat itu ada beberapa Orang dari Tim Kampanye dan petugas kepolisian yang bertugas mengamankan kegiatan tersebut membantu pelapor agar tidak menjadi sasaran amukan massa,” serunya.
Atas kejadian tersebut pelapor ke Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Kota untuk berobat dan Visum.(zel)