Polisi, Damkar dan Warga Berjibaku Padamkan Api yang Menghanguskan Rumah/Toko di Yogyakarta

PROBATAM.CO, Yogyakarta– Aparat Kepolisian dari Polresta Yogyakarta, bersama warga dan Petugas Dinas Damkar berjibaku memadamkan kebakaran Rumah/Toko di Jln RE. Martadinata, Wirobrajan, Yogyakarta, Selasa (11/11/2020) malam.

Rumah/Toko yang dilahap si jago merah ini yang terjadi pada hari Rabu (11/11/2020) pukul 17.30 Wib, persisnya berlokasi di rumah/kios toko Jln RE Martadinata No 25 Rt 22 /Rw 05 Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta.

Aparat Kepolisian Polresta Yogyakarta sedang berada TKP kebakaran dalam upaya melakukan pemadaman kebakaran yang berhasil dijinakkan, Selasa (11/11/2020) pukul 19.30 WIB. (Photo:dok/polresta)

Beruntung pada pukul 19.30 WIB malam ini, api berhasil dipadamkan oleh personil Polresta Yogyakarta dibantu oleh warga setempat bersama 7 unit mobil damkar.

Mobil Damkar yang turun terdiri dari Damkar Dinas Kota Yogyakarta, Damkar Dinas Kabupaten Bantul dan Damkar Dinas Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.

Identitas Pemilik rumah (Korban), Edy Haryanto, 65 th laki, laki, swasta, Jl. RE. Martadinata No 25 Rt 22 Rw 05 Kelurahan Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta.

Informasi yang dihimpun media ini, Edy adalah penjual bensin Eceran dan penjual Kardus dan Plastik Makan.

Selain itu, pemilik rumah berikutnya yaitu; Niswa, kelahiran Magelang, pada 24 Desember 1977, perempuan, swasta, Jl. RE. Martadinata No 25 Rt 22/Rw 05 Keluraham Wirobrajan, Kecamatan Wirobrajan, Yogyakarta.

Ia sehari-hari adalah Jasa jahitan kain dan berikutnya, Gudang AHAS Honda (kontrak).

Aparat TNI Polri, Damkar dan masyarakat sedang melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi, Selasa (11/11/202) pukul 17.30 WIB. (Photo:dok/polresta)

Kronologi kejadian, percikan listrik berasal dari atas/atap rumah, menurut keterangan dari Edy (Saksi), api berasal dari rumah/kios Ny. Niswa/ Ny.Jati.

Sehingga Edy yang berusia 65 tahun itu, mengamankan bensin eceran jualannya agar tidak terjadi kebakaran yang lebih besar.

Menurut keterangan dari Ny. Niswa, yang bersangkutan baru menjahit, kemudian sekring rumah mati.

Selanjutnya, Ny. Niswa melihat percikan api dari atap rumah yang terbuat dari kayu dan Ny. Niswa keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Upaya kepolisian melakukan pemadaman kebakaran dibantu oleh warga setempat dan 7 unit mobil damkar, terdiri dari Damkar Dinas Kota Yogyakarta, Damkar Dinas Kabupaten Bantul dan Damkar Dinas Kabupaten Sleman, Provinsi DIY.

Kapolresta Yogyakarta Polda DIY, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, S.IK, MH membenarkan tentang adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran yang baru saja terjadi. Begitu juga, ia mengaku belum mengetahui jumlah kerugian material yang ditimbulkan akibat si jago merah yang berhasil tadi malam.

” Korban jiwa nihil, untuk kerugian materiil masih dalam pendataan. Api berhasil dipadamkan pada pukul 7.30 malam ini,” jelas Kapolresta Yogyakarta ketika dikonfirmasi PROBATAM.CO, Selasa (11/11/2020) malam. (iin)