PROBATAM.CO, Batam – BPJAMSOSTEK Batam Sekupang memberikan santunan kepada ahli waris pedagang kaki lima, Eko Purwito (42)
Penyerahan santunan kematian tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Moch Faisal dan Kepala Bidang Pemasaran BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Alwani Fitrajaya di Pulau Buluh Kecamatan Bulang.
Almarhum merupakan pedagang kaki lima dan diketahui meninggal dunia dan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK melalui agen Perisai pada bulan September lalu.
Faisal mengatakan ini merupakan bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan, tidak hanya pekerja formal saja namun juga pekerja informal seperti almarhum juga dapat mendapat manfaat yang sama sesuai dengan program yang mereka ikuti.
Lebih lanjut Faisal mengatakan ini merupakan sedikit contoh dari resiko pekerjaan yang dapat dialami peserta, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh pengusaha, pekerja formal maupun informal untuk dapat memastikan diri terdaftar dalam program BPJAMSOSTEK tutupnya. (hai)