Ini Hasil Kunker Pansus C DPRD Natuna ke Kabupaten Lingga

Pro NATUNA – DPRD Kabupaten Natuna, sedang menyiapkan Rancangan Perda (Ranperda) inisiatif tentang Pelestarian Budaya dan Situs Bersejarah. DPRD membentuk Pansus C untuk menyiapkan peraturan tersebut.

Ketua Pansus C DPRD Natuna Marzuki menjelaskan, Rancangan Perda ini lahir dari inisiatif DPRD sendiri. Perda itu kelak akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam mengelola, menjaga dan melestarikan kebudayaan Natuna.

Pansus C sendiri bertugas membahas tentang daerah atau kota, yang akan dijadikan daerah pusaka atau kota pusaka di Natuna.

“Ya, Pansus C sekarang sudah berjalan, kami sudah mulai kerja. Sekarang kami masih berada di Lingga, melakukan kaji serap di Kabupaten Lingga,” kata Marzuki di Lingga, Jumat (23/10) dilansir dari  Luarbiasa.co

Menurutnya, Kabupaten Lingga sudah mumpuni dalam hal pengelolaan budaya. Buktinya, Lingga sudah masuk dalam Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) Kementerian PUPR. Dengan begitu, Kabupaten Natunan mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian PUPR. Sehingga tidak perlu menggunakan APBD, untuk mengelola dan melestarikan kebudayaannya.

“  Kuker Pansus C DPRD Natuna ke bunda tanah melayu Lingga hasil yang didapat adalah

1. kabupaten lingga sdh masuk dlm program penataan dan pelestarian kota / daerah pusaka ( P3KP ) kementrian PUPR

2. bangunan daerah disana tetap tidak meninggalkan arsitektur bercirikan melayu

3. cagar budaya/ situs2 budaya baik berupa benda mau pun non benda dilingga sdh teraminitrasi dgn baik

4. dikabupaten lingga dinas kebudayaan berdiri sendiri

semoga natuna nantinya bisa belajar banyak ttg pengelolaan cagar budaya dan situs budaya sehinggq nantinya akan menjadi tempat wisata kebudayaan atau wisata relegius dinatuna karena kita yakin potensi pariwisata adalah potensi yg sangat layak dikembangkan selain dari potensi perikanan “ Jelas Marzuki.

Natuna belum masuk dalam program tersebut. Padahal menurut Marzuki, untuk masuk program itu persyaratannya tidak sulit.

“Makanya kami memilih Lingga sebagai salah satu tujuan studi banding, karena daerah itu terbukti mumpuni dalam pengelolaan kebudayaan. Dari segi benda sejarah dan budaya. Saya rasa, kita juga Natuna tidak kalah dari daerah lain. Tinggal bagaimana pengelolaannya saja,” ujarnya.

Ia berharap, Perda yang sedang disiapkan itu dapat mempermudah pemerintah dalam mengelolan kebudayaan daerah.

“Kami ingin pusat-pusat kebudayaan dan pelestarian cagar budaya di daerah kita, bisa menjadi potensi daerah. Karena nantinya kota atau daerah pusaka tersebut akan menjadi objek wisata. Baik wisata situs bersejarah atau wisata religius di daerah kita,” harapnya.

Robongan Pansus C yang terdiri dari Marzuki, Lamhot Sijabat, Ibrahim, Eriyandi dan Andes Putra mengunjungi Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Lingga, Museum Kabupaten Lingga dan Dinas Kebudayaan Lingga. (red)