Pro Natuna – Ketua DPRD Natuna yang baru menjabat beberapa hari Daeng Amhar SE MM dengan bijak menampung aspirasi masa demo yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Natuna di kantor DPRD Natuna, Kamis (8/10).
Mahasiwa di Natuna ini menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang baru di sahkan DPR RI beberapa waktu lalu.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar baru mendapat kabar adanya demo setelah ditelepon Kapolrers Natuna ketika Ketua DPRD Natuna ini sedang menyalurkan bantuan Sembako bagi warga desa Desa Ceruk kecamatan Bunguran Timur Laut.
” Maaf silahkan acara pembagian sembakonya dilanjutkan, saya barusan ditelepon Kapolres Natuna, jika saat ini ada demo adik-adik mahasiswa Natuna di halaman Kantor DPRD Natuna. saat ini anggota DPRD Natuna sedang dinas dalam daerah, hany ada saya di Ranai jadi saya harus temui adek-adek ini, ” Jelas Amhar kepada Warga Ceruk sesaat sbelum bergegas kembali kekantor DPRD Natuna.
Sesampai gedung DPRD Natuna dengan pengawalan ketat dari Polrres Natuna yang dibantu unsur TNI dan Satpol PP Daeng Amhar langsung menemui Mahasiswa yang melakukan aksinya di halaman Kantor DPRD dengan mematuhi protokol covid-19.
Awalnya mahasiswa menggelar aksi sempat berdoialog di halaman Kantor DPRD Natuna, dengan Ketua DPRD dan Kapolres Natuna, tapi karena cuaca mendadak berubah yang tadinya cerah menjadi hujan, Kertua DPRD Natuna berinisiatif mengajak Aliansiu Mahasiwa Natuna untuk melanjutkan peyampaikan aspirasinya di ruang Paripurna.Berbagai poster dengan tulisan-tulisan penolakan terhadap UU yang baru saja disahkan tersebut nebghiasi aksi ini.
Dalam orasinya, orator demonstran menyampaikan beberapa hal diantaranya, menolak dan mengecam keras pengesahan RUU Cipta Kerja, menuntut Presiden RI untuk menertibkan Perpu UU Cipta Kerja dalam pembahasan poin substansi UU Cipta Kerja.
Mereka juga mendesak DPRD Kabupaten Natuna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Natuna untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja dan pembahasan poin substansi UU Cipata kerja.
Kemudian mereka juga menuntut DPR RI untuk menghargai aspirasi rakyat dan mendengar kritikan terhadap UU Cipta Kerja mupun kritikan lainnya.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar mengaku menerima semua tuntutan mahasiswa tersebut untuk segera disampaikan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
“Hanya saja saya tidak bisa membuat keputusan karena keputusan dewan tidak bisa dikeluarkan seorang diri, minimal ada anggota 10 orang plus satu, hadi silahkan aspirasi dan tu8ntutan adek-adek disampikan secara tertulis ubtuk kami bahas danj diteruskan melalui jalur dan mekanisme sesuai kententuan dan porsi kami anggota DPRD Natuna, ” jelas Daeng Amhar.
Ah,ar juga menjelaskan aturan tatip dan perundangan bahwa keputusan tidak bisa dikeluarkan DPRD Natuna hari itu juga karena 19 anggota DPRD Natuna dari total 20 angota sedang menggelar kegiatan Dinas Luar.
“Di sini cuma ada saya sendiri, anggota yang lainnya dinas luar. 14 orang sedang ke pulau-pulau, dua hari lagi mereka balik. Tapi ini akan tetap saya jadwalkan untuk dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) Dewan,” Terang Daeng Amhar menenangkan mahasiswa pendemo. (red).