PROBATAM.CO, Natuna – Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kabupaten Natuna gelar Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian13. Corona Virus Disease 19 di Natuna sesuai dengan (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020, Selasa (29/9/2020).
Kegiatan dilaksanakan di jalan Muhammad Benteng simpang empat lampu merah depan Mesjid Jami, Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono. Personil Polsek Bunguran Timur , Personil Polres Natuna, Personil Koramil 01 Ranai dan Personil Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan Razia Masker Di jalan Muhammad Benteng simpang empat lampu merah depan mesjid Jami.
Bagi yang tidak menggunakan Masker Akan di data Identitasnya dan Diberikan Peringatan dan diberikan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna
“Masyarakat yang mendapat Teguran secara tertulis (sama Sekali Tidak Membawa Masker) sebanyak 10 orang dan teguran secara Lisan (Membawa Masker Tapi Tidak Digunakan) sebanyak 30 Orang sehingga total seluruhnya sebanyak 40 Orang pelanggar,” ujar Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yulizar Sasono.
Dijelaskan, Operasi Yustisi Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 Ttg Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Natuna dan akan dilaksankan secara berkesinambungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Danramil 01 Ranai Kapten Inf Narta, Personil Polres Natuna, Personil Koramil 01 Ranai dan Satpol PP Kabupaten Natuna. (r/iin).