PROBATAM.CO, BATAM – Muhammad Syahid Ridho, Sekretaris Komisi I DPRD Kepulauan Riau, mengingatakan Pjs Gubernur Kepri, Bupati dan Wali Kota yang ditunjuk Mendagri sebagai Kepala daerah di Kepri untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada Kepri serentak tahun 2020.
Ia mengatakan, bahwa yang menjadi salah satu tugas utama Pjs adalah memastikan pelaksanaan Pilkada di daerah berjalan sesuai aturan. “Kami mengapresiasi Mendagri yang cepat menetapkan Pjs Gubernur, Bupati dan wali kota di Kepri,” ungkapnya, Senin (28/9/2020).
M. Syahid Ridho menambahkan, Pjs juga harus dapat memastikan percepatan penanganan COVID-19 yang sedang meninggi di Kepr. “Kalau pelaksaanaan Pilkada secara teknis kan tugas KPU, tapi bagaimana penanganan COVID-19 dan menjaga netralitas ASN merupakan prioritas utama tuigas Pjs, disamping persoalan-persoalan publik lainnya,” kata Syahid Ridho.
Lanjutnya, “Oleh karena itu, Kita berharap persoalan Netralitas ASN dan masalah Pandemi COVID-19 yang hingga saat ini belum berakhir, menjadi prioritas utama tugas sejumlah Pjs,” sebutnya.(*)