Anak sungai di Desa Dundangan dan Desa Trantam Manuk kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, di duga tercemar Limbah Kayu Kalipus yang dilakukan PT. Arara Abadi.(Foto: Probatam/david)

Diduga Tercemar Limbah, Dua Anak Sungai di Pengkalan Kuras Airnya Tak Bisa Digunakan

PROBATAM.CO, Pelalawan – Anak sungai di Desa Dundangan dan Desa Trantam Manuk kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, di duga tercemar Limbah Kayu Kalipus yang dilakukan PT. Arara Abadi.

Rudy Iskandar, Ketua Pemuda Desa Trantam Manuk mengatakan kejadian pencemaran Sungai di Desa Trantam Manuk sudah berlangsung satu bulan lebih. Ironisnya kedua anak sungai inimata airnya dipergunakan untuk keperluan sehari-hari oleh masyarakat setempat.

“Pencemarannya sudah berlangsung lebih kurang satu bulan ini, dugaan kami diakibatkan dari limbah Kayu Kalipus yang dilakukan PT. Arara Abadi,” kata Rudy melalui telepon.

Rudy berharap ada tindakan dari pemerintah setempat, sebab anak sungai tersebut merupakan sumber air bersih warga dan juga merupakan mata pencarian nelayan setempat dalam menangkap ikan.

“Untuk saat ini kami tidak lagi menggunakan air anak sungai tersebut, karena selian bau airnya juga hitam,” terangnya.

Rudy mengaku dari pihak perusahaan sudah memberikan solusi dengan memberikan bantuan air bersih setiap harinya.

Namun debit air yang diberikan sangat tidak cukup dipergunakan untuk keperluan sehari-hari, baik untuk mencuci, mandi maupun aktivitas lainnya.

“Ekosistem anak sungai tersebut juga telah tercemar, jadi masyrakat nelayan juga sudah terancam mata pencariannya,” paparnya.

“Kami minta pihak perusahaan dapat menyelesaikan masalah pencemaran limbah tersebut dan pihak pemerintah juga harus bisa ambil sikap dari kejadian ini,” tegas Rudy.

Senada juga diungkapkan Kepala Desa Trantam Manuk Bakri yang membenarkan kejadian tersebut.

“Kami sudah pernah lakukan mediasi antara masyarakat dengan pihak Perusahaan dikantor camat Pangkalan Kuras yang juga dihadiri perwakilan dari Polres Pelalawan, Ketua LKMD, Mahasiswa dan Tokoh- tokoh Masyarakat Desa Trantam Manuk. Namun belum ada titik terang hingga saat ini,” ujarnya.

Untuk masyarakat yang terdampak, Bakri mengatakan sedikitnya ada 30 KK.

“Pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan mediasi kembali dalam waktu seminggu dan untuk saat ini pihak perusahaan hanya bisa membantu dengan memberikan air bersih,” jelasnya.

Bakri juga menyangkan atas tidak adanya tanaman kehidupan untuk Desa Trantam Manuk yang dilakukan pihak perusahaan.

Humas PT. Arara Abadi Maralim mengatakan, apa yang terjadi ini sudah di tangani DLH Kabupaten Pelalawan.

“Semua sudah diditangani pihak DLH Pelalawan,” singkat Maralim.

Kabid DLH Tuazi mengatakan pihaknya sudah mengambil stampel air tersebut dan saat ini sudah diserahkan ke DLH Provinsi untuk dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui pencemaran yang seperti dilaporkan masyarakat setempat.

“Kami masih menuggu hasilnya dan jika benar ada pencemaran limbah kami akan melakukan denda dan sangsi kepada pihak perusahaanjelas Tuazi. (hai/vid)