Pro Natuna- Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal pagi ini, Rabo (09/09) melantik Hendra Kusuma sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, di Gedung Daerah Kabupaten Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai, Ranai.
Hamid Rizal menjelasakan bahwa Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Hendra Kusuma sebagai “Penjabat” Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna untuk menggantikan kekosongan jabatan Sekretaris Daerah Natuna.
“Pejabat Sekda Natuna sebelumnya diisi oleh Wan Siswandi, Beliau telah mengundurkan diri dari ASN dan telah disetujui sesuai Keputusan Bupati Natuna Nomor 107/BKPSDM/2020 Tentang Pemberhentian dengan Hormat atas Permintaan Sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil tanpa Hak Pensiun, dan Keputusan Bupati Natuna Nomor 108/BKPSDM/2020 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna. ” Jelas Hamid Rizal Bupati Natuna
Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna ini merupakan amanat dari Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana tertuang dalam ketentuan Pasal 1 Huruf B Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
“Pelantikan Penjabat Sekdakab Natuna ini juga telah mendapat persetujuan tertulis dari Gubernur Kepulauan Riau selaku Wakil Pemerintah Pusat, melalui Surat Nomor 821/1173/BKPSDM-SET 2020, Tanggal 01 September 2020 Perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna atas Nama Hendra Kusuma, SH, M.Si.” Terang Hamid Rizal menegaskan.
Hamid Rizal menerangkan bahwa kedudukan Penjabat Sekretaris Daerah memiliki kewenangan yang sama dengan jabatan Sekretaris Daerah Definitif.
” Oleh karena itu kepada seluruh jajaran FKPD serta para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, untuk saling berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas demi pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Natuna.” Himbau Hamid Rizal.
Hamid Rizal berharap kepada Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik, agar dapat melanjutkan roda pemerintahan sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki.
” Kepada seluruh Pimpinan OPD, saya pesan saat ini Pemerintah Daerah sedang memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Bupati dan Wakil Bupati Natuna.Untuk itu kepada seluruh pejabat dan ASN khususnya, untuk selalu menjaga netralitas, mendukung terwujudnya suasana tetap kondusif, aman dan damai, dijauhkan dari segala hal-hal yang bisa melanggar ketentuan sebagaimana yang telah ditetapkan.” tegas Hamid Rizal.
Tampak hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Natuna, para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Asisten dan Pimpinan Oorganisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2020 dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan dalam kondisi Pandemic Covid – 19.
Apa beda “Penjabat dan Pelaksana tugas ? berikut ulasan hukum dikutip dari hukum Online.com,