Menkominfo Bantah Temuan ICW soal Pemerintah Bayar Influencer

PROBATAM.CO, Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mempertanyakan hasil temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) bahwa pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, membayar jasa influencer pada periode 2017-2020.
“Saya juga belum tahu apa sebenarnya yang dimaksud oleh rekan-rekan ICW,” ucap Johnny ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (21/8).

Ia mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018 lalu memiliki program coaching clinic untuk Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). Ini merupakan bagian dari program Siberkreasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Namun program coaching clinic school of influencer oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut bukan untuk membiayai influencer, tetapi pelatihan bagi yang berminat berprofesi sebagai influencer,” jelas Johnny.

Program itu, sambung Johnny, bertujuan agar peserta memiliki kemampuan untuk menjadi influencer yang baik. Pasalnya, pemerintah menyadari bahwa kegiatan literasi digital saat ini membutuhkan banyak influencer yang mengerti tentang transformasi digital.

“Kegiatan literasi digital tersebut berlangsung terus sampai sekarang, bahkan lebih agresif untuk membantu pemahaman yang lebih baik terkait digital, khususnya digital ekonomi bagi masyarakat, terutama masyarakat pedesaan seperti petani, peternak, dan nelayan,” ungkap Johnny.

Untuk melakukan kegiatan literasi digital, Johnny bilang pihaknya tak sendirian. Kementerian Komunikasi dan Informasi turut melibatkan beberapa lembaga swadaya maupun organisasi masyarakat.

Johnny tak menyebut secara pasti anggaran yang disiapkan untuk melakukan program tersebut, namun ia mengaku tak sebesar yang disebutkan oleh ICW.

Johnny G. Plate sendiri menduduki posisi Menteri Kominfo sejak Oktober 2019, atau ketika Presiden Joko Widodo menjabat untuk kali kedua. Posisi Menkominfo sebelumnya dipegang oleh Rudiantara.

Sebelumnya, Peneliti dari ICW Egi Primayogha mengungkapkan data total anggaran belanja pemerintah pusat untuk aktivitas yang melibatkan influencer mencapai Rp90,45 miliar. Anggaran itu dikucurkan sejak 2017 hingga 2020.

Untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri, ICW mengklaim dana yang dikeluarkan mencapai Rp10,83 miliar sejak 2017-2020. Kemudian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp1,6 miliar selama 2017-2020.

Egi menyampaikan anggaran belanja untuk influencer semakin marak sejak 2017. Berdasarkan temuannya, saat itu ada lima paket anggaran belanja dengan nilai Rp17,68 miliar.

Angka itu mengalami peningkatan di 2018 yakni 15 paket pengadaan senilai Rp56,55 miliar. Selanjutnya, di 2019 turun menjadi 13 paket pengadaan dengan total nilai Rp6,67 miliar. Sementara di 2020 hingga saat ini terdapat tujuh paket pengadaan dengan total nilai Rp9,53 miliar.

Dirangkum dari berbagai sumber, influencer adalah orang yang bisa memberi pengaruh di masyarakat. Di era saat ini, influencer banyak berseliweran di media sosial, seperti youtuber, selebgram, selebtwit, beautyblogger, travelblogger dan key opinion leader.

Ini bukan kali pertama anggaran pemerintah untuk influencer menjadi sorotan. Sebelumnya pada akhir Februari 2020 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menganggarkan Rp72 miliar untuk merekrut influencer luar negeri untuk mempromosikan pariwisata Indonesia.(*)

Sumber : CNNINDONESIA.COM