PROBATAM.CO, Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim belum merespons surat panggilan terkait pelaporan dirinya yang dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes).
“Kami sudah kirimkan surat kepada pak menteri. Seharusnya prosesnya kemarin di tanggal pemanggilannya terjadi pertemuan. Sampai detik ini belum ada [respons],” ungkap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (19/8).
Surat tersebut dilayangkan sejak pekan lalu. Anam menyayangkan sikap tidak responsif Nadiem terhadap panggilan itu. Padahal, katanya, Komnas HAM ingin memberikan ruang untuk Kemendikbud menjelaskan duduk perkara kasus ini.
Ia mengatakan pelaporan terhadap Nadiem bukan hanya berasal dari mahasiswa Unnes, namun juga Universitas Nasional. Universitas Nasional sempat terlilit polemik karena melayangkan surat keputusan drop out dan skorsing kepada mahasiswa yang menuntut pemotongan uang kuliah tunggal (UKT).
Dari penelusurannya, ada indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan Nadiem maupun pihak kampus pada kedua tersebut.
Pihak kampus diduga melanggar HAM ketika respons terhadap demonstrasi tuntutan pemotongan UKT. Sedangkan Nadiem diduga melanggar HAM atas kebijakannya yang dinilai tidak mengakomodir kebutuhan mahasiswa.
“Dalam konteks kebijakan ternyata tidak memberikan sepenuhnya peluang untuk orang mendapatkan pendidikan secara baik, maksimal dan adil. Reaksi untuk aksi protesnya juga ternyata berlebihan,” jelasnya.
Pelaporan dugaan pelanggaran HAM Nadiem dilakukan mahasiswa Unnes pada awal bulan ini. Mantan bos Go-jek tersebut dilaporkan karena mahasiswa masih harus membayar uang kuliah secara penuh meskipun pembelajaran dilakukan daring.(*)
Sumber: CNNINDONESIA.COM