Probatam, Natuna- Moment 17 Agustus 2020 sebagai hari Kemerdekaan RI yang ke 75 nampaknya juga menjadi moment bagi Kabupaten Natuna, selepas peringatan hari kemerdekaan ini Kabupaten Natuna bakal punya Pejabat Sekda baru.
Bupati Natuna mengaku sudah mendapatkan ijin dari Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan tahapan open bidding jabatan Sekdakab Natuna, Kepastian ini disampaikan Bupati Natuna Drs Hamid Rizal disela acara pelantikan 26 pejabat baru, Sabtu (15/08)
“Kalau izin dari Menteri Dalam Negeri untuk proses pergantian Sekda Natuna sudah kita dapatkan, tinggal pelaksanaannya saja, setelah acara 17 Agustus nanti kita sudah bisa laksanakan proses tahapannya,” terang Hamid Rizal menjawab konfirmasi wartawan disela pelantikan pejabat dilingkungan Pemkab Natuna.
Untuk nama pejabat penganti sementara Bupati Natuna mengaku masih menunggu dan mempertimbangkan siapa yang layak.
“ Kita lihat saja nanti, kita akan terapkan proses open bidding, nanti hanya dipilih tiga yang terbaik dari yang mengikuti open bidding, dari ketiga nama yang lolos baru kita pilih yang paling terbaik sesuai hak prerogtatif Bupati, ” terang Hamid Rizal lebih jauh.
Jauh hari kepada media ini Wan Siswandi selaku pejabat Sekdakab Natuna menang berencana mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda sekaligus sebagai PNS, Surat ini memang sebagai salah satu syarat KPU untuk mengikuti Pilkada Natuna serentak 9 Desember 2020.
” Memang setahu saya beliau telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN, apakah prosesnya telah disetujui itu kewenangan pak Bupati dan Mendagri,” Jelas sumber internal media ini.
Terkait kabar ini Hamid Rizal menjelaskan bahwa pemberhentian dan mekanisme pengangkatan Sekda harus melalui Kemendagri. Namun untuk pemberhentian sebagai ASN bisa langsung melalui Kepala Daerah.
“Surat Keputusan pemberhentian Sekda harus dari Menteri Dalam Negeri, sedangkan untuk pemberhentian sebagai ASN bisa langsung Bupati yang tandatangani, prosesnya akan kita jalankan sesuai mekanisme yang berlaku. ” jelas Hamid Rizal.(red)