PROBATAM.CO, Batam- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Batam Yusfa Hendri, memastikan, Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad tidak akan menerima hadiah atau pemberian barang apa pun dalam acara pernikahan putrinya.
“Terkait ini, Pak Wakil (Amsakar Achmad) sudah koordinasi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” jelas Yusfa yang juga Ketua Panitia Pernikahan ini, Jumat (24/7/2020).
Sikap tersebut, lanjut mantan Humas Pemko Batam ini, menunjukkan Amsakar sebagai pejabat yang konsisten menjaga etika sesuai undang-undang yang berlaku.

Bagaimana kalau hadiah untuk mempelai? “Tetap tidak boleh,” tegas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Batam ini.
Oleh sebab itu, Yusfa berharap sikap konsisten Wakil Walikota Batam ini menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Seperti diketahui, Wakil Walikota Batam H Amsakar Achmad akan menikahkan putrinya, Suci Handini binti Amsakar Achmad, dengan Muhamad Iqbal bin Fadhillah Salim, pada Sabtu (25/7/2020) pukul 09.00 WIB.
Pernikahan yang digelar di kediaman Amsakar Achmad, di Perumahan Kurnia Djaja Alam, Batam Center tersebut, dilakukan dengan sederhana dan melalui protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (*/mcb).