Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Asistensi dan Pendampingan Penetapan Obvitnas di Batam



PROBATAM.CO, Batam- Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH melaksanakan Asistensi dan pendampingan penetapan obvitnas di lingkungan Badan Pengusahaan (BP) Batam di Gedung IT Center BP Batam, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Kamis (9/7/2020) pagi hingga sore.

Hadir dalam kegiatan asistensi dan pendampingan penetapan Obvitnas diantaranya, Dirpamobvit Polda Kepri, Tim auditor SMP Ditpamobvit Korsbhara, Dirpam Aset BP Batam, General Manager dan Manager di lingkungan BP Batam serta pengelola Obvitnas dan Obter di kawasan industri BP Batam.

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH didampingi Dirpamobvit Polda Kepri photo bersama Dirpam Aset BP Batam, General Manager dan Manager di lingkungan BP Batam serta pengelola Obvitnas dan Obter di kawasan industri BP, Kamis (9/7/2020). (Photo:dok/poldakepri)



Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH melalui Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan adapun hasil kegiatan yang dicapai, mulai dari memberikan arahan terkait aturan Obvitnas dan Obter kepada BP Batam.

“Dalam kegiatan itu, beliau juga berkempatan memberikan Arahan terkait Jasa Sistem pengamanan (SMP) Obvitnas dan Obter,” jelas Harry Goldenhardt. S, kepada PROBATAM.CO, Kamis (9/7/2020) malam.

Dijelaskannya, pada kegiatan ini juga disampaikan terobosan Dirpamobvit
Korsabhara Baharkam Polri, dalam proses sertifikasi SMP obvitnas dan obter guna dukung program pemerintah.

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Brigjen Pol Drs Hari Prasodjo, MH didampingi Dirpamobvit Polda Kepri dapat penjelasan dari pengelolah kawasan Industri di Batam, Kamis (photo:dok/poldakepri)



” Pak Dirpamobvit Korsabharan Baharkam Polri bersama Tim juga turun langsung melakukan kegiatan Peninjauan lapangan terhadap aset BP Batam,” ungkapnya.

Dari kegiatan itu, sambung dia, untuk beberapa Aset BP Batam layak untuk ditetapkan menjadi obvitnas (objek vital nasional), mengingat apabila terjadi ancaman dan ganguan dapat mempengaruhi stabilitas kamtibmas. (iin).