Surat Uji Rapid Test Diwajibkan untuk Penumpang Roro Punggur (Batam) – Sei Selari (Bengkalis)

PROBATAM.CO, Batam – Guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, PT ASDP Indonesia Ferry Telaga Punggur, Batam akan terapkan kepada setiap calon penumpang tujuan Punggur – Sei Selari, Bengkalis wajib Rapid Test.

Manager Usaha PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Batam Muhammad Firdaus mengatakan surat keterangan uji Rapid test tersebut menjadi salah satu persyaratan bagi setiap calon penumpang

“Jadi setiap calon penumpang saat pembelian tiket wajib melampirkan surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil negatif kepada petugas pelayanan tiket, ini demi kenyamanan kita bersama,” ujarnya, Sabtu (4/7/2020).

Lebih tegas, Firdaus menyebut para calon penumpang yang tidak bisa menunjukkan rapid test tidak akan dilayani.

Untuk mempermudah calon penumpang, pihaknya juga menyediakan pelayanan Rapid test di area ASDP telaga Punggur yang bekerja sama dengan pihak Kimia Farma.

“Sehingga, bagi setiap calon penumpang nantinya akan lebih mudah. Calon penumpang bisa langsung uji Rapid test di tempat,” ucap Firdaus.

Sementara itu, untuk biaya uji Rapid test tergolong cukup murah dan terjangkau, yakni berkisar Rp280 ribu. (Zel)

Print Friendly, PDF & Email