PROBATAM.CO,Lingga – Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, Wirawan Trisna Putra membenarkan informasi yang beredar di masyarakat Kabupaten Lingga bahwa Istri Almarhum Tuan S dan Adek Almarhum hasil uji SWAB nya sudah keluar dan keduanya dinyatakan negatif, dengan demikian kedua orang kerabat dekat Tuan S yang meninggal dunia dan di tetapkan sebagai pasien Positif Corona Covid-19 Kota Batam Nomor 122, kini hasilnya sudah di ketahui.
‘’Iya benar sekali, alhamdulillah, hasil SWAB keduanya negatif saat ini mereka masih di Batam, ’’ tambah Wirawan Minggu (7/6/2020).
Diterangkan Wirawan, almarhum Tuan S, ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, yang sehari-hari sebagai Pengawas Sekolah, dinyatakan Positif Corona pada 30 Mei 2020 lalu, setelah meninggal dunia, karena sudah ditetapkan sebagai PDP, pemulasaran jenazah Tuan S dilakukan secara protokol Penanganan Covid 19 dan ditetapkan sebagai pasien Positif Corona Kota Batam Nomor 122.
Sedangkan istri dan adiknya yang ikut mengantar ke Batam, langsung dikarantina di Rusun Tanjunguncang, Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Provinsi Kepri. ’’ Kini hasilnya sudah keluar dan ini merupakan berita baik bagi semua masyarakat Kabupaten Lingga.’’ tegas Wirawan.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes PPKB Kabupaten Lingga mengharap agar masyarakat Kabupaten Lingga tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, mematuhi anjuran Pemerintah dan yang paling penting adalah tetap menggunakan masker apabila keluar rumah, sering-sering mencuci tangan di air yang mengalir, dan hindari kerumunan.(oni)