Foto : Petugas Unit layanan BPJS TK Kabupaten Lingga, Yoga Dainis Awuy (f-oni)

BPJS Ketenagakerjaan Lingga Sosialisasi Manfaat Program

PROBATAM.CO,Lingga  – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Unit Layanan BPJS TK Kabupaten Lingga Cabang Tanjung Pinang mensosialisasikan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat dalam hal ini para pengusaha dan pekerja.

Petugas Unit layanan BPJS TK Kabupaten Lingga Cabang Tanjung Pinang Yoga Dainis Awuy mengatakan, sosialisasi ini bertujuan mengedukasi perusahaan bahwa pengusaha memiliki kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang untuk melindungi para pekerjanya. ‘’ Perlindungan tersebut ialah risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.’’ terang Yoga Dainis Awuy saat sosialisasi ke salah Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Lingga Minggu (7/6/2020).

Foto : Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan (f-oni)

Ditambahkan pria yang masih lajang ini para peserta yang telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan selain mengantongi jaminan, mereka juga memperoleh manfaat lain seperti uang muka perumahan, diskon-diskon baik di hotel, restoran, pesawat dan lain-lain.

‘’Inilah yang perlu dipahami oleh peserta kalau tidak melindungi pekerjanya maka sewaktu-waktu akan berhadapan dengan hukum, padahal apabila para pekerja mengalami kecelakaan kerja maka biaya perawatan di rumah sakit sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis, ‘’ terang Dainis.

Menurut Dainis , bila pekerja tersebut meninggal dunia dan kepesertaanya aktif maka ahli waris akan mendapat santunan kematian dari jaminan kematian. Ketika berhenti bekerja maka bisa mengklaim jaminan hari tua (JHT) yang berbentuk tabungan. Sedangkan jaminan pensiun bisa di klaim kalau sudah mencapai usia pensiun.

Diterangkan Dainis, Program tersebut dibuat oleh pemerintah agar masyarakat dalam hal ini pekerja bisa sejahtera. Harapan Pemerintah dengan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tersebut produktifitas perekonomian Indonesia semakin meningkat. Untuk perusahaan berskala besar sudah menjadi peserta sedangkan yang kecil masih banyak belum tercover kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Bila dipresentasekan untuk perusahaan berskala besar sudah mencapai 99 persen yang kecil baru sekitar 50 persen yang mendaftar jadi peserta. Oleh sebab itu kami selalu melakukan upaya melalui sosialisasi dan pendekatan kepada perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya agar didaftarkan,’’ tegas Dainis (oni)

BACA JUGA

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Jhony

Masyarakat Karimun Optimis HMR Menang di Pilgub Kepri 2024

Indra Helmi

Mendagri Minta Kepala Daerah Kolaborasi dengan PWI

Jhony

Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Jhony

Sukses Jalankan TJSL Berkelanjutan, Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan Internasional di Ajang 11th Annual International Finance Awards 2023

Probatam

Komunitas Sastra Dilaut Kabupaten Lingga Tampil Memukau Di Malaysia

Jhony