PROBATAM.CO,Lingga – Kabid Kependudukan dan Keluarga Berencana Dinkes PPKB Kabupaten Lingga, Lian Dwi Santy membenarkan pihaknya sudah mendapat petunjuk dan arahan dari Pemerintah Pusat khususnya dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait penundaan kehamilan di masa pandemi Covid-19 Kamis (4/6/2020)
Seperti di Ketahui Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menghimbau masyarakat tidak hamil dulu selama wabah Covid-19 atau Virus Corona.’’Kalau bisa ketika masih masa kritis
[hamil]
ditunda dulu. Nanti mudah-mudahan dalam tiga bulan sudah mereda baru,’’terang Hasto Wardoyo.
Diterangkan Hasto seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, sosialisasi dari himbauan tersebut dilakukan selama kebijakan menetap di rumah dilakukan di berbagai daerah. Langkah ini didorong karena BKKBN mencatat setidaknya 10 persen pasangan usia produktif tak lagi memakai kontrasepsi pada periode Maret hingga April 2020.
Hal ini ditemukan pada tujuh jenis alat dan obat Keluarga Berencana (KB), yakni alat kontrasepsi dalam rahim, suntik, pil, kondom, susuk, tubektomi dan vasektomi .‘’Sementara ini yang putus [kontrasepsi] selama dua bulan ini sekitar 2,5 juta sampai dengan 3 juta akseptor,’’ ungkapnya.
Hasto pun memprediksi peningkatan angka kehamilan jika pasangan produktif putus memakai kontrasepsi sebesar 15 persen. Artinya, tiap 100 pasangan putus kontrasepsi, sebanyak 15 pasangan akan hamil dengan hitungan hubungan seks 2 sampai 3 kali seminggu. Sebelumnya, Hasto menyatakan angka pemakaian alat kontrasepsi menurun selama pandemi Corona.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional menaksir hal ini karena banyak akseptor KB yang khawatir terpapar ketika mengakses layanan kontrasepsi.’’kenaikan angka kehamilan di tengah pandemi dikhawatirkan bisa meningkatkan beban ekonomi negara maupun individu, peningkatan angka stunting atau kekerdilan, angka kematian ibu dan janin.’’terang Hasto.(oni)