PROBATAM.CO, Batam – Keluarga Almarhum pria berinisial ‘S’ (53), warga Dabo Singkep, kabupaten Lingga, yang tercatat kasus 122 terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batam, Minggu (31/5/2020) pagi akan dikarantina di Rusun Tanjung Uncang, Kota Batam.
Adapun tercatat ada dua pihak keluarga dari almarhum ‘S’ yang ikut mengantar yang bersangkutan di rujuk dari RSUD Dabo Singkep ke Batam adalah istri dan adiknya.
“Yang ikut antar ke Batam ada dua orang keluarga. Pagi ini keluarganya yang antar ke Batam (istri dan adeknya) kita karantina ke rusun (Tanjung Uncang), ” kata Tim Gusus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, dr. Didi Kusmarjadi, Sp.OG ketika dikonfirmasi PROBATAM.CO, Minggu (31/5/2020) subuh.
Pria yang kesehariannya Kepala Dinas Kota Batam ini mengatakan besok keluarga pasien kasus 122 kota Batam tersebut akan menjalani uji swab.
“Besok kita SWAB (istri dan adiknya yang ikut antar pasien tersebut ke Batam,” ungkap Didi.
Sementara informasi diperoleh di Lingga tadi malam, Bupati Lingga Alias Wello langsung melakukan rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lingga terkait Pasien Rujukan RSUD Dabo Singkep yang Positif COVID-19 di RS Budi Kemuliaan Batam.
” Di Lingga dapat info tadi malam mereka mulai tracing di sana, di mulai dari petugas RS,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan media ini tadi malam, Kasus Positif Covid-19 di Kota Batam, terus beranjak naik. Buktinya, hari ini, Sabtu (30/5/2020), bertambah 8 orang masyarakat di kota ini yang terkonfirmasi positif virus yang membahayakan tersebut.
Dari 8 orang penambahan Kasus baru terakhir ini, satu diantaranya adalah warga Dabo Singkep. Secara keseluruhan kasus Covid-19 ditangani di Batam menjadi 128 orang, 11 diantaranya meninggal dunia dan 47 pasien sembuh setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit rujukan di Batam.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang juga Wali Kota Baram H. Muhammad Rudi hari ini, Sabtu (30/5/2020), kembali merilis kasus terkonfirmasi positif COVID-19 Kota Batam.
“Data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis BTKLPP Batam, berdasarkan temuan kasus baru (impor) dan hasil tracing closes contact yang terus berlangsung dari cluster Taman Baloi dengan terkonfirmasi positif Nomor. Nomor. 49 dan 82 Kota Batam,” kata Rudi dalam keterangan resminya diterima PROBATAM.CO, Sabtu (30/5/2020) malam.
Dijelaskannya, terkonfirmasi positif Covid-19 pada kasus hari ini adalah delapan orang yang terdiri dari 5 (lima) Orang Perempuan dan 2 (dua) orang Laki-laki warga Kota Batam serta 1 (satu) orang warga Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Berikut ini riwayat perjalanan penyakit dari pasien kasus No. 122 yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditangani di Kota Batam tersebut sebagai berikut;
Seorang laki-laki berinisial “Tn.S” usia 53 Tahun, Swasta, beralamat di Jalan Bukit Abun, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, merupakan kasus baru Covid- 19 Nomor. 122 Kota Batam.
Pada awalnya yang bersangkutan pada tanggal 19 Mei 2020 dirujuk dari RSUD Dabo Singkep, kabupaten Lingga ke RS BP Batam di Sekupang dengan Diagnosis “CKD Stg V pro H Cholelithiasis +PDP Covid-19”.
Mengingat tidak tersedia ruang HD isolasi khusus Covid-19 di RSBP Batam pada tanggal 27 Mei 2020 maka dirujuk kembali ke RS Budi Kemuliaan Batam yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan RDT dengan hasil “Non Reaktif”.
Selama dalam perawatan kondisinya terpantau semakin memburuk dan akhirnya meninggal dunia pada hari Kamis, 28 Mei 2020, pukul 08.08 WIB.
Mengingat yang bersangkutan sebelumnya telah ditetapkan sebagai PDP maka sebelum dilakukan pemulasaran secara protokol Covid-19 dilakukanlah pemeriksaan swab terhadap jenazah yang hasilnya diketahui pada hari Sabtu kemarin (30/5/2020) dengan terkonfirmasi “Positif”. (iin).