PROBATAM.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Kejaksaan Agung untuk mengawasi proses penyaluran bantuan sosial bagi warga terdampak virus corona (covid-19).
“Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, BPKP, atau Kejaksaan,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa melalui siaran di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/5/2020).
Jokowi menilai pengawasan dari lembaga ini perlu dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di lapangan. “Saya kira kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” ujarnya.
Adapun, Jokowi juga meminta agar seluruh proses penyaluran bansos itu dipermudah sehingga bantuan dapat tiba tepat waktu bagi warga yang membutuhkan.
Jokowi diketahui memberikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemi corona di Indonesia. Bantuan itu berupa bantuan langsung tunai senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan dan paket sembako.
Tercatat, setidaknya 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di DKI Jakarta dan 1,6 juta atau 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat paket sembako ini. Masyarakat penerima bantuan sembako merupakan keluarga penerima manfaat di DTKS Kementerian Sosial.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengatakan bakal ada penyaluran bansos besar-besaran kepada masyarakat.
“Lima hari menjelang lebaran ini akan dilakukan penyaluran besar besaran,” kata Muhadjir melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/5/2020).
Pemerintah menargetkan bansos disalurkan ke 8,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sekitar 80 persen dari target 9 juta KPM. Bansos diberikan melalui PT POS Indonesia.
“Bila mana perlu, jajaran PT pos tidak libur lebaran, untuk memenuhi target,” ungkapnya. (*)
sumber:cnnindonesia