Gelapkan 71 Unit Mobil, Oknum Perwira Polisi ‘HA’ di Bintan Diduga Tipu Belasan Orang

PROBATAM.CO, Batam – Oknum perwira Polres Bintan berpangkat Ipda berinisial HA, diduga telah melakukan penipuan dengan menggelapkan sebanyak 71 unit mobil.

Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat di konfirmasi membenarkan kabar tersebut dan menyayangkan tindakan oknum tersebut.

“Terkait masalah tersebut, sementara kita sudah bentuk tim ada gabungan dari Propam dan Ditreskrimum, kita lakukan analisa perbuatan tindak pidana yang dilakukan pelaku ini, kita juga sudah gelar perkara, dan segera dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya saat ditemui PROBATAM.CO, di Mapolda Kepri, Jumat (15/5/2020).

Untuk saat ini Arie menyebut,sementara masih menduga, tapi kalau dilihat dari kronologis dan dari aspek-aspeknya, Kapolda Kepri memintanya untuk memproses secara hukum, transparan dan secepatnya diserahkan ke pengadilan.

“Saat ini pelaku belum ditangkap, namun tim akan bergerak mencari yang bersangkutan. Ya pesan saya, lebih baik yang bersangkutan menyerahkan diri dengan itikad baik, atau kami tangkap,” paparnya.

Saat di kejar ke salah satu hotel di Tanjungpinang, tim hanya menemukan senpi jenis revolver dengan 5 peluru dan dokumen terkait kasus yang ia lakukan.

” Laporan yang kita terima saat ini ada 5 laporan dengan jumlah korban diperkirakan ada 12 orang. Total kerugian akan dilihat dari pembayaran karena modusnya, dia mengganti atau membayar mobil yang bermasalah, baik dari leesing maupun dari korban (yang mengajukan kredit),” ungkapnya.

Arie menambahkan, dia membayar, mengganti DP dan kemudian dia ambil mobilnya, terus dijual lagi tanpa surat.
Untuk sekarang, kami masih menelusiri di mana letak barang bukti itu. Untuk berapa lama dia melakukan aksinya, itu masih diselidiki.

Pelaku pun melancarkan aksinya bisa dibilang tidak pandang bulu. Beberapa Anggota Polri dan TNI juga menjadi korban penipuan anggota polri tersebut.(zel)