Penyerahan simbolis oleh Bupati Kuansing H. Mursini (photo:probatam/hdr)

Hari Ini Masyarakat Kuansing Mulai Terima Bantuan BST Kemensos RI, Bupati Mursini Menyerahkannya Secara Simbolis

PROBATAM.CO, Kuansing, Sebahagian masyarakat Kuansing terdampak Covid-19 hari ini mulai bernafas lega. Pasalnya diantara mereka mulai menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI.

Bantuan itu diserahkan oleh Bupati Mursini secara simbolis. Bantuan yang diserahkan itu untuk masyarakat di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Benai, Kecamatan Sentajo Raya dan Kecamatan Kuantan Tengah.

Usai penyerahan secara simbolis, selanjutnya masyarakat bisa mencairkan bantuan itu di loket 1 dan loket 2 di Kantor Pos, Telukkuantan.

Kemudian untuk tiga Kecamatan ini, jadwal pengambilannya juga dilakukan secara terpisah. Baik waktu, hari maupun tanggalnya.

Khusus siang ini, penerima BST pertama dari Kecamatan Kuantan Tengah, sebanyak 5 Desa. Jumlah BST yang diterima oleh tiap masing – masing sebesar Rp 600 ribu.

Jadwal pertama pencairan untuk Desa Kopah, pengambilan BST pukul 11.00 – 12.00 Wib di loket 1. Jumlah penerima BST sebanyak 45 orang.

Kemudian, Desa Jake, pencairan juga di loket 1, jadwal pengambilan pukul 13.00 – 16.00 Wib. Jumlah pemerima sebanyak 105 orang.

Dihari yang sama pencairan juga dilakukan di loket 2 untuk Desa Koto Tuo, jumlah penerima BST 20 orang, jadwal pengambilan pada pukul 11.00 – 12.00 Wib

Masih di loket 2 untuk Desa Bandar Alai, jadwal pengambikan pada pukul 13.00 – 14.00 Wib, jumlah penerima BST 32 orang.

Selanjutnya Desa Beringin Taluk. Pengambilan dilakukan pada loket 2 dan jadwal pencairan pukul 14.00 – 16.00 Wib, dengan jumlah penerima sebanyak 51 orang.

Kemudian untuk esok harinya pencairan dilanjutkan, Kamis (14/5/20). Untuk jadwal masih Kuantan Tengah, juga 5 Desa. Yakni Desa Jaya, Munsalo, Koto Taluk, Koto Kari dan Pasar Taluk.

Diberitahukan bagi penerima  BST sebagai syarat pencairan wajib membawa KK dan KTP asli serta fotokopy keduanya. Kendatipun demikian juga bisa diwakili keluarga dalam satu KK.

Jika identitas keduanya hilang wajib membawa surat keterangan domisili dari Disdukcapil.

Sementara itu, guna melakukan pengawasan, para Kades diwajibkan hadir sesuai jadwal pencairan masing – masing desa.

Diberitahukan juga, untuk penerima BST, hanya 1 orang dalam 1 KK. Jika Bansos tidak diambil maka, Kades diwajibkan mencatat dan melaporkan ke Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi.

PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuansing, Nafisman menguraikan bahwasanya penerima Bansos dari Kementerian Sosial ini berjumlah 7.827 orang.

“Penerima BST untuk seluruh Kuansing, berjumlah 7.827 orang. Pencairan dilakukan di masing – masing perwakilan Kantor Pos sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ungkap Nafisman. (hdr)