PROBATAM.CO, Kuansing – Dinas Penanaman Modal Pelayan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja ( DPMPTSPTK ) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), akan mendata penerima kartu pra kerja yang digagas Presiden Joko Widodo.
Mereka juga siap menerima usulan dari masyarakat yang ingin menjadi peserta program tersebut.
Plt. Kepala DPMPTSPTK Kuansing, Mardansyah, Jumat ( 3/4/2020 ) menyebut, mereka sudah diberi tahu soal realisasi program tersebut saat video confrense ( Vicom ) dengan Disnaker Riau, Kamis ( 2/4/2020 ).
Dari situ katanya, provinsi Riau mendapat jatah kartu pra kerja sebanyak 92.893 orang. Dari jumlah tersebut tidak ditetapkan alokasi atau jatah untuk masing-masing kabupaten.
“ Disnaker Riau bersifat menunggu data penerima dari kabupaten dan kota se-Riau. Siapa yang paling siap dan cepat mengusulkan sesuai persyaratan tentu akan mendapat kuota paling banyak. Jadi tergantung kesiapan daerah mengusulkan,”kata Mardansyah.
Oleh sebab itu sambung dia, DPMPTSPTK Kuansing akan melakukan pendataan kelapangan, Tidak hanya itu dirinya juga mengajak warga yang berminat ikut program untuk untuk mengusulkan ke DPMPTSPTK, sehingga pendataan lebih cepat.
“ Sebab untuk data awal harus terkirim 4 April ini,”ujarnya.
Menurutnya, pemberian kartu kerja tersebut sasarannya meliputi pekerja sektor formal korban pemutusan hubungan kerja ( PHK) , pekerja harian disektor formal dan informal korban PHK. UMKM dan koperasi yang mengalami kesulitan usaha dan Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang dipulangkan.
Sedangkan syaratnya, ungkap Mardasnyah usia mulai 18 tahun keatas, sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
“ Bagi masyarakat yang telah menerima bantuan dari kementrian sosial RI seperti PKH, Bansos Rastra, Bantuan Pangan Non Tunai, Program Indonesia Pintar, JKN/KIS tidak dapat mengikuti program kartu kerja ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan diatas, dan ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja juga dapat mengisi Link dibawah ini https://forms.gle/Fv4ERwziD5ksHJu9A.
Sementara dikutip dari laman prakerja.go.id, kartu pra kerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilannya. (ktc/hdr)