PROBATAM.CO, Batam – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyoroti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja di Komisi IV DPRD Batam, Selasa (10/3/2020).
Aman, Angggota Komisi IV DPRD Kota Batam, mengakui selama ini validitas data antara Dinas Sosial (Dinsos) dan kelurahan tidak sinkron terkait penerima KIP ini. Sehingga sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab setiap tahunnya.
“Jadi saran saya segera lakukan sosialisasi sejak dini kepada masyarakat. Agar dari sekarang sudah bisa dipersiapkan segala sesuatu seperti surat domisili bagi yang tidak mampu dan lainnya,” kata Aman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam Muhammad Yunus mengatakan, dari awal pihaknya sudah meminta Dinsos untuk memberikan data penerima KIP. Data tersebut untuk mengetahui, apakah penerima KIP sudah tepat sasaran atau sebaliknya.
“Kemarin dari kelurahan sudah mulai mencacah ulang penerima bantuan seperti KIP dan lainnya. Tapi benar atau tidak tukang cacah itu. Kalau rajin tukang cacah pasti benar lah, kalau tak rajin, tak benar lah datanya,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan mengakui penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) juga tidak tepat sasaran.
Kartu tersebut digunakan sebagai alasan memasukkan anak ke sekolah negeri melalui jalur afirmasi atau kurang mampu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) setiap tahunnya.(*/adv)