PROBATAM.CO, Jakarta – Bisnis jasa pengiriman dan logistik mengakui belum terdampak imbas dari penyebaran virus korona (covid-19).
VP of Marketing PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Eri Palgunadi mengatakan kegiatan operasional pengriman barang tetap berjalan meskipun wabah virus korona (covid-19) terus meluas.
“Proses pengiriman paket tetap berjalan dengan normal,” kata Eri kepada Medcom.id, Rabu, 18 Maret 2020.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ia menuturkan JNE akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus. Hal ini tak berlaku jika pemerintah mengumumkan suatu kebijakan yang membuat perusahaan harus membatasi pengiriman barang.
“(Operasional normal) Sampai adanya informasi lebih lanjut dengan mengacu pada keputusan pemerintah Republik Indonesia mengenai perkembangan status kasus ini,” tutur dia.
Dalam pengiriman paket, Eri juga mengungkapkan hingga kini perusahaan masih memproses pengiriman internasional. Perusahaan melakukan pengiriman sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Dalam proses pengiriman paket domestik maupun internasional, JNE mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia,” ujarnya.
Namun untuk memastikan kiriman pelanggan di tengah virus yang melanda ini, perusahaan melakukan beberapa langkah antisipasi penyebaran virus.
Pertama pengawasan suhu tubuh seleurh karyawan di kantor pusat, kantor cabang dan gedung operasional. “Karyawan yang mengalami demam, batuk, dan pilek diminta untuk tidak bekerja dan melakukan pemeriksaan secara intensif di fasilitas kesehatan terdekat,” sebutnya.
Kedua, perusahaan juga menyediakan masker, sarung tangan, cairan pencuci tangan steril, dan tempat mencuci tangan dengan air mengalir di seluruh fasilitas JNE, terutama untuk karyawan frontliner seperti, kurir, petugas sales counter, receptionist, dan tim keamanan.
“Ketiga, perusahaan juga telah melakukan proses sterilisasi seluruh area kerja dan fasilitas JNE dengan menggunakan cairan disinfektan. Serta melakukan pembentukan gugus tugas untuk pengawasan di kantor pusat dan cabang,” pungkasnya.(*)
Sumber: medcom.id