PROBATAM.CO, Kuansing- Mantan Kabag Umum Setdakab Kuansing, HM Saleh membeberkan besaran biaya yang digelontorkan oleh Pemda untuk kegiatan Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) yang bermukim di kota Pekanbaru.
Selama ia menjabat sebagai Kabag Umum Setdakab Kuansing lalu, ternyata IKKS Pekanbaru telah kecipratan dana APBD Kuansing sebesar Rp310 Juta.
“Itu baru selama saya menjabat,” tutur Saleh, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (18/3/2020).
Diterangkan Saleh, dirinya menjabat sebagai Kabag Umum, Setda Kuansing lebih kurang satu tahun sembilan bulan. Pada awal ia menjabat, IKKS terutang kepada Ska Co Ex, Pekanbaru.
Besaran utang itu sebanyak Rp150 juta. Utang itu merupakan kegiatan halal bihalal IKKS pada tahun 2016. Menurut informasi yang diterima Saleh, IKKS telah berhutang kepada Ska Co Ex selama delapan bulan lamanya. “Gak dibayar-bayar. Lalu, Ska Co Ex mengirimkan tagihan kepada Pemda Kuansing,” cerita Saleh.
Lantas, kata Saleh, atas perintah pimpinannya, maka, ditansferlah pembayaran kepada Ska Co Ex oleh Perdi Ananta, yang saat itu menjabat sebagai bendaharawan Setda Kuansing sebesar 150 juta rupiah.
Tak sampai disitu saja, pada tahun 2017, IKKS kembali kecipratan dana milik pemerintahan daerah tersebut. Besarannya sebanyak Rp100 juta. Dana ini diterima langsung oleh Bendahara IKKS, Sadrianto.
“Tahun 2017 IKKS Pekanbaru kembali mengadakan acara Halal Bi Halal dengan Pemda Kuansing tanggal 21 Juli 2017. Awal mulanya acara itu akan diadakan di Kediaman Gubernur Riau di Jalan. Diponegoro Pekanbaru, namun akhirnya panitia memindahkan acara tersebut ke Hotel Primer Pekanbaru,”ungkapnya.
Dia menyebut, kemudian pada 15 Juli 2018 lalu, IKKS kembali melakukan kegiatan halal bi halal. Saat itu, kata Saleh, keuangan pemda Kuansing tengah sulit. Sedangkan acaranya mereka adakan di Hotel Pangeran, Pekanbaru.
Saat itu H.M Saleh diperintahkan pimpinannya untuk memberikan bantuan. Saleh terpaksa mencarikan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp60 juta. “Pinjaman tersebut katanya akan segera diganti oleh Pemda Kuansing,” ucap Saleh.
Tapi faktanya, kata Saleh, pengganti pinjaman yang telah dijanjikan itu oleh Pemda Kuansing sampai saat ini belum juga kunjung dibayarkan.
Karena uang Rp60 juta tidak kunjung dibayar oleh Pemda Kuansing kepada dirinya, ia berencana akan menggugat Pemda Kuansing melalui Pengadilan Negeri Telukkuantan. Rencananya sidang perdana gugatan tersebut akan dilaksanakan esok, Kamis (19/3/2020).
Tokoh Masyarakat Kecewa.
Menanggapi persoalan tersebut, salahseorang mantan Anggota DPRD Kuansing, H Syaifullah Afrianto merasa cukup kecewa dengan prilaku IKKS Pekanbaru yang ikut-ikutan menggerogoti dana pemda itu.
Mestinya, kata dia, selaku warga Kuansing yang berada diperantauan harus ikut membantu pemerintahan daerah dari segala segi. Bukan sebaliknya, “Ini malahan ikut pula menggerogoti keuangan daerah,” tutup pria yang kerab disapa Yan Tembak ini menimpali. (hdr)