PROBATAM.CO, Batam – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Batam memasang Public Anouncer diberbagai titik lampu merah kota Batam untuk mengantisipasi tingkat kecelakaan.
Sejumlah titik yang akan dipasang diantaranya, Simpang Lubuk Baja (Martabak Har), Simpang Evitel (Ibnu Sina), Simpang Kara, Simpang Masjid Raya, Simpang Panbil, Simpang Bacecamp, Simpang Frangky dan Simpang KDA Luar.

Kasat Lantas Polresta Barelang Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani, membenarkan mulai hari ini akan ada pemasangan public anouncer di Simpang Panbil dan Simpang Bacecamp Batu Aji.
“Pemasangan public anouncer ini untuk memperingati para pengendara kendaraan bermotor mobil maupun sepeda motor agar tidak mengebut saat di persimpangan lampu merah,” kata Yunita. (arf)