PROBATAM.CO, Batam – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia meminta Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam H Muhammad Rudi tidak takut menindak tegas pengusaha yang tidak jelas usaha serta kepemilikan lahannya di kota Batam.
Bahlil bahkan mendorong Rudi mencabut izin usaha perusahaan tersebut bila tak juga mampu memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Terkait masalah tanah-tanah itu, dicek saja, dicabut kalau memang tidak memenuhi persyaratan atau cuma dia menyandera pemerintah,” kata Bahlil dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BKPM dengan Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusaha KPBPB Batam di Gedung BKPM, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Menurut Bahlil, tindakan tersebut juga sudah sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
“Ya cabut saja kenapa susah-susah, itu sudah perintah Presiden kok. Pengusaha tidak boleh menyandera pemerintah, pemerintah harus mengatur pengusaha,” lanjutnya.
Hal itu dilontarkan Bahlil setelah mendengar keluhan HMR yang menyebut kebanyakan kendala masuknya investasi ke Kota Batam tersangkut masalah lahan yang tak tersedia.
Menurut suami Hj Marlin Agustina (HMA), yang juga Walikota Batam, memberi izin kepada investor mudah, tapi pemerintah daerah selalu kewalahan ketika ditanyakan terkait lahan untuk mengembangkan proyek investasi yang dikehendaki.
Sebab, kebanyakan lahan yang ada di Batam sudah memiliki hak milik dan kebanyakan yang pegang adalah Pengusaha maupun Pribadi.
Sedangkan, lahan menganggur milik pemerintah tidak bisa diserahkan begitu saja sebab tersangkut sengketa lahan sampai ke pengadilan.
Untuk itu, Bahlil juga meminta HMR tak takut mengadukan masalah sengketa lahan itu ke BKPM bila ada aparat hukum yang bermain di sana.
“Menyangkut aparat penegak hukum, kalau ada oknum-oknum aparat hukum yang juga main-main kasih tahu saja. Itu saya suka banget, karena jangan sampai ada oknum yang merusak tatanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk penegakan hukum, yang pada akhirnya kemudian kita tidak bisa memberikan kepastian bagi pelaku usaha,” imbaunya.
Langkah-langkah tegas seperti itu menurut Bahlil penting untuk dilakukan demi menarik lebih banyak investasi ke Batam.
Sekaligus untuk membangun wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) itu menjadi lebih optimal sesuai targetnya, sehingga bila seluruh masalah lahan di sana terselesaikan secara baik, tentu akan memperlancar pemberian izin kepada para calon investor.(*)
sumber:detik.com